Search This Blog

Demul Stop Tambang di Parungpanjang: 195 Orang Meninggal karena Jalan Rusak

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Demul Stop Tambang di Parungpanjang: 195 Orang Meninggal karena Jalan Rusak
Sep 29th 2025, 14:00 by kumparanNEWS

Aktivitas tambang di Parungpanjang. Foto: kumparan
Aktivitas tambang di Parungpanjang. Foto: kumparan

Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara alasan menyetop sementara kegiatan pertambangan di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kecamatan Rumpin, dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Demul mengatakan dirinya memahami kegelisahan, kekecewaan dan kemarahan para sopir truk tambang di wilayah tersebut.

Ia memahami para penambang serta pengusaha angkutan menjadi kehilangan pemasukan. Hingga para sopir truk tronton bisa kehilangan pekerjaannya.

"Saya paham bahwa banyak pihak yang dirugikan karena kebijakan ini. Tetapi Anda juga harus paham dari 2019 sampai 2024, ada 195 orang meninggal di jalanan karena terlindas truk, tersenggol, bertabrakan, ada 104 luka berat," kata KDM dikutip dari instagramnya, Senin (29/9).

Namun, KDM mempertanyakan terkait kondisi sosial seperti banyaknya nyawa yang hilang akibat aktivitas truk hingga kesehatan masyarakat dan lainnya di wilayah tersebut.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Gubernur Bale Pakuan Padjadjaran Kota Bogor, Rabu (24/9/2025). Foto: kumparan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Gubernur Bale Pakuan Padjadjaran Kota Bogor, Rabu (24/9/2025). Foto: kumparan

"Ada tangis yang pilu saat mereka jatuh di jalanan terlindas truk-truk besar. Ke mana kearifan dan kebijakan anda untuk menyelesaikan seluruh problem sosial yang ditimbulkan? Berapa derita masyarakat yang mengalami ISPA?," ucapnya.

"Berapa angka depresi yang lahir dari jalanan yang setiap hari bergumul dengan maut, bergumul dengan debu, berapa hancurnya ekosistem di sekitar Parungpanjang? Gubernur bertindak atas nama ekosistem atas nama keadilan, tetapi juga kita mempertimbangkan ekonomi," lanjutnya.

Dedi mengaku tidak antitambang. Namun, ia ingin bersikap empati kepada derita warga dan yang merasa kecewa atas aktivitas pertambangan di kawasan itu.

"Kenapa seolah tidak peduli kepada kepentingan orang lain, pada kepentingan umum, pada saat jalan lagi dibangun oleh Pemprov baru beberapa hari telah dilindas, berapa puluh miliar kerugian kami apabila itu dibiarkan," ungkapnya.

"Ke depan kami harus membangun lagi jalan. Berapa triliun harus yang harus kami siapkan? Siapa yang menikmati? Hanya para penambang. Siapa yang rugi? Rakyat. Siapa yang rugi? Negara," tambahnya.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas kebijakannya yang menyetop sementara aktivitas pertambangan.

"Tetapi sebagai gubernur harus mengambil keputusan yang pahit demi kehidupan yang lebih baik. Salam untuk semuanya. Semoga kita menyadari, berusaha, harus menjaga keberkahan hidup, harus menjaga kepentingan orang lain. Jangan hanya kita yang bahagia. Bayangkan, andaikata truk lewat ke rumah anda dalam setiap hari, andaikata rumah anda di belakangnya setiap hari dilakukan penambangan dan kebisikan, apakah anda rela?," ujarnya.

Aktivitas tambang di Parungpanjang. Foto: kumparan
Aktivitas tambang di Parungpanjang. Foto: kumparan

Untuk itu, ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama semua pihak.

"Merumuskan pembangunan yang berkeadilan, yang berpihak pada kepentingan masyarakat yang luas, memperhatikan pembangunan yang mengarah pada pembangunan yang berkelanjutan. Indonesia. Jawa Barat bukan milik kita tetapi milik generasi yang akan datang," katanya.

Sebelumnya, sejumlah sopir truk tambang melakukan demo terkait jam operasional. Mereka memarkirkan truk melintang di Jalan Legok, perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang.

Aksi mogok sopir truk dilakukan pada Kamis (18/9) mulai pukul 18.15 WIB hingga 20.45 WIB. Aksi ini sempat membuat kemacetan hingga 2 kilometer.

Aksi itu berakhir setelah warga resah dan meminta para sopir truk menghentikan aksi mereka.

Pemprov Jabar kemudian mengeluarkan kebijakan pemberhentian sementara aktivitas tambang di Parungpanjang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK.

Media files:
01hj0sahnbzca4x7w9md0zx57z.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar