Search This Blog

Wakil Ketua MK Ungkap Penyebab DPR 'Lelet' Bikin Undang-Undang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Wakil Ketua MK Ungkap Penyebab DPR 'Lelet' Bikin Undang-Undang
Aug 24th 2025, 11:40 by kumparanNEWS

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) memimpin sidang pleno khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang 2025 Mahkamah Konstitusi di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1) Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) memimpin sidang pleno khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang 2025 Mahkamah Konstitusi di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1) Foto: ANTARA FOTO/Fauzan

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, mengungkapkan penyebab DPR 'lelet' dalam menyusun rancangan undang-undang. Pembahasan RUU menurut Saldi, bisa memakan waktu lama.

Saldi mengatakan, penyebab pembahasan RUU di DPR lama karena ada kesalahan dalam pembahasannya.

"Ada yang salah dalam proses legislasi kita, saya menulis disertasinya, yang di konstitusi disebutkan siapa yang membahas, menyetujui jelas presiden dengan DPR, yang belum pernah kita lakukan sampai hari ini kalau ada RUU mestinya beleid DPR diselesaikan dulu," kata Saldi dalam diskusi di MPR dikutip Minggu (24/8).

DPR dalam masa sidang kali ini membahas sejumlah UU yang menjadi sorotan. Seperti UU Haji dan Umrah, UU Hak Cipta hingga UU PPRT.

Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Hakim MK ini menjelaskan, DPR seharusnya menyelesaikan pembahasan RUU dalam internal mereka. Lalu disandingkan dengan RUU versi pemerintah.

"Jadi dibahas dulu di internal DPR, keluar DIM (daftar inventaris masalah) DPR. Tidak bisa DIM fraksi kalau baca konstitusi. Karena apa? DIM DPR yang akan diperhadapkan dengan pendapat pemerintah, baru itu dianggap sebagai pembahasan yang satu level, itu teks konstitusinya seperti itu," jelas Saldi.

"Nah sekarang tidak dilaksanakan sehingga salah satu yang menyebabkan mengapa perlu waktu lama membahas UU, karena semua fraksi harus berbicara dengan eksekutif, padahal enggak begitu," tambah dia.

Wakil Ketua Hakim Konstitusi Saldi Isra mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Wakil Ketua Hakim Konstitusi Saldi Isra mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Saldi mengatakan, jika cara yang seperti ia paparkan dilakukan oleh DPR, ia meyakini pembahasan UU tidak akan memakan waktu lama.

"Selesaikan dulu urusan fraksi karena dia akan menjadi bagian DPR, nanti DIM DPR yang diperdebatkan dengan DIM pemerintah, baru itu jadi satu level. Nah ini belum diperbaiki sama sekali, salah satu yang harus dikelola dengan baik sehingga speedy kecepatan dalam membikin UU jauh bisa lebih cepat dari pada hari ini," kata Saldi.

Media files:
01jgjpf4zzcmgcf91arp40yky8.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar