Dirkrimsus Polda Kalbar menunjukan sample bukti hasil PETI yang didapatkan. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu mulai dari pemuda tewas dikeroyok hingga 40 kasus tembang emas ilegal terungkap.
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. Diduga Tebus HP Gadaian Pakai Uang Palsu, Pemuda di Pontianak Tewas Dikeroyok
SM (22), meninggal usai dikeroyok lantaran diduga tebus HP yang digadaikannya menggunakan uang palsu. Pengeroyokan ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Gang Budi Luhur, Pontianak, Kalimantan Barat. Kejadian ini bermula dari korban yang menggadaikan HP miliknya kepada bibi pelaku senilai Rp 300 ribu.
"Awalnya nih masalah uang palsu. Dia ni gadai HP. Pas malam minggu, ditebusnya HP. Pas siang, dicek ternyata uang palsu. Bibinya ni cerita ke keponakannya nih. Ntah gimana, tadi malam ketemu di jalan, terus dibawalah ke rumah," ungkap ZA, paman pelaku kepada HiPontianak saat ditemui di Mapolresta Pontianak pada Selasa, 5 Agustus 2025.
ZA bilang, sesampai di rumah ketiga pelaku, MR, TI dan FI memukuli korban. Kemudian salah satunya emosi, mengambil kipas angin dan memukul bagian belakang kepala korban.
2. 40 Kasus PETI di Kalbar Terungkap, 33 Kg Emas dan Mata Uang Asing Ditemukan
Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap 40 kasus di 26 lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalbar. Hasil dari pengungkapan 40 kasus itu, Polda Kalbar temukan 33,71 kg emas dan mata uang asing dari beberapa negara.
"65 orang tersangka yang terdiri dari pekerja tambang, pengangkut, penampung, pengolah dan pemodal. Total ada 33,71 kg total emas dalam berbagai bentuk (olahan tahap awal, olahan tahap akhir, lempengan dan Batangan). 25 unit Mesin yang digunakan untuk penambangan (mesin diesel dan mesin pompa air). Kami juga temukan uang tunai Rp 90 juta 230 ribu, 2.976 Ringgit Malaysia, 15.370 Bath Thailand, 16.000 TWP Taiwan, 562.000 SAD Singapura," ungkap Dir Krimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin saat Konpers di Polda Kalbar, Rabu 6 Agustus 2025.
Kombes Pol Burhanudin bilang, ada 65 tersangka yang ditahan sebagai pelaku. Menurutnya, hasil penambangan dari lokasi tambang yang berupa butiran atau lempengan emas dibawa ke pengepul. Dari pengepul, emas didistribusikan ke pengolah baik di Pontianak maupun di Kota lainnya di Indonesia.
3. Hilang Kendali, Pemobil Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal di Kubu Raya
Pengendara mobil, HO (41), tabrak pejalan kaki, MH (46), di Jalan Adisucipto, Kabupaten Kubur Raya, Kalimantan Barat. Tabrakan yang terjadi pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 05.00 WIB ini sebabkan korban meninggal dunia di tempat.
"Berdasarkan keterangan dari saksi di lapangan, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas mobil yang dikemudikan oleh HO dari arah Pontianak menuju arah Bandara yang melewati Jalan Adisucipto. Kemudian sesampainya di TKP, depan toko sembako Bg. Isol kendaraan yang dikemudikan oleh HO hilang kendali dan menabrak gerobak yang berada di tepi jalan sebelah kiri kemudian menabrak pejalan kaki MH yang saat itu berjalan di sebelah kiri jalan. Mobil kemudian menabrak dump truk yang sedang terparkir," jelas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade saat di konfirmasi.
Aiptu Ade bilang, petugas langsung mendatangi lokasi tabrakan dan melakukan olah TKP.
4. Polisi Ungkap Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sungai Sekadau, 4 Orang Ditangkap
Polres Sekadau berhasil mengamankan 4 orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beraktivitas di aliran Sungai Sekadau. Keempat orang tersebut masing-masing berinisial IM (38), IN (29), MU (45), dan KS (32).
Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, mengatakan keempat tersangka diamankan pada Selasa, 5 Agustus 2025. Tersangka melakukan aktivitas PETI di aliran Sungai Sekadau, tepatnya di Dusun Bangau, Desa Tembaga, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau.
"Petugas menyusuri Sungai Sekadau dan mendapati adanya kegiatan penambangan emas yang dilakukan di aliran sungai," ujar Zainal, Kamis, 7 Agustus 2025.
5. Pria di Singkawang Jual 455 Liter Solar Bersubsidi ke Penambang PETI
Pria berinisial M di Singkawang, Kalimantan Barat kedapatan membawa 455 liter solar bersubsidi yang dibelinya dengan cara membeli dari warga yang ikut mengantre di SPBU. Ratusan liter solar tersebut rencananya akan dijual ke penambang PETI di Bengkayang.
"Modus tindak pidana tersebut membeli BBM jenis solar di SPBU yang ada di Singkawang seharga Rp 10 ribu per liter dan dijual kembali dengan penambang PETI Rp 11 ribu per liter. Dari pelaku kami amankan 1 Unit Mobil Kijang warna hitam. 13 Buah dirijen kapasitas 35 liter, serta BBM Jenis solar 455 liter pada 26 Juni 2025," ungkap Dir Krimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, Rabu 6 Agustus 2025.
Kombes Pol Burhanudin menambahkan, hasil penjualan yang disita senilai Rp 4 juta 200 ribu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar