Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan pada 2026 nanti akan ada program-program pemerintah pusat dan masuk dalam program prioritas pemerintah yang dinikmati oleh daerah. Anggaran untuk program-program itu capai Rp 1.376,9 triliun.
Bendahara negara itu memastikan anggaran program-program merupakan anggaran kementerian dan lembaga, akan tetapi dilaksanakan di daerah. Menurut dia dengan konsep seperti ini maka belanja pusat dan daerah menjadi satu kesatuan dan Sinergi yang tidak terpisahkan.
"Program Prioritas Pemerintah ini, yang sebanyak Rp 1.376,9 triliun, ini sebetulnya namanya Pemerintah Pusat tapi itu langsung dilaksanakan di daerah, sehingga masyarakat daerah langsung menikmati," tutur Sri Mulyani dalam Raker dengan Komisi XI, dikutip Minggu (22/8).
Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan dari 18 program pemerintah pusat yang dinikmati oleh masyarakat daerah di antaranya adalah program-program yang telah berjalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Sembako, Iuran Jaminan Kesehatan, juga cek kesehatan gratis.
Selain itu, ada juga program renovasi/revitalisasi sekolah yang sebelumnya anggaran untuk program ini terbagi di beberapa pos kementerian maupun daerah. Namun menurut Sri Mulyani, presiden Prabowo Subianto menginginkan program ini menjadi lebih konsolidasi pada 2026.
"Untuk Renovasi dan Revitalisasi Sekolah, ini juga concern Presiden karena melihat alokasi anggaran untuk renovasi revitalisasi biasanya berkisar mendekati Rp 20 triliun, tapi terbagi di berbagai pos, beliau kemudian ingin menjadi lebih consolidated dan dimonitor," imbuhnya.
Berikut program pemerintah pusat yang dinikmati oleh masyarakat daerah:
Program keluarga harapan Rp 28,7 triliun
PIP atau KIP kuliah atau beasiswa lainnya Rp 63,6 triliun
Kartu sembako BPNT Rp 43,8 triliun
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Rp 69 triliun
Cek Kesehatan Gratis dan TB Revitalisasi Rumah Sakit Rp 7,3 triliun
Renovasi/Revitalisasi Sekolah Rp 22,5 triliun
Makan Bergizi Gratis Rp 335 triliun
Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda Rp 27,9 triliun
Preservasi Jalan dan Jembatan Rp 24,3 triliun
Perumahan Rp 48,7 triliun
Bendungan dan Irigasi Rp 12 triliun
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Rp 83 triliun
Subsidi non Energi antara lain Subsidi KUR dan Pupuk Rp 108,8 triliun
Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Profesi Dosen non PNS Rp 63,5 triliun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar