Search This Blog

Tak Terima Diputuskan, Pria di Kubu Raya Aniaya Mantan Pacar

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Tak Terima Diputuskan, Pria di Kubu Raya Aniaya Mantan Pacar
Jun 9th 2025, 14:53 by HiPontianak

Ilustrasi penganiayaan. Pria di Kubu Raya aniaya mantan pacar karena tak terima diputuskan. Foto: Dok. shutterstock
Ilustrasi penganiayaan. Pria di Kubu Raya aniaya mantan pacar karena tak terima diputuskan. Foto: Dok. shutterstock

HiPontianak - IK (20) seorang perempuan di Kubu Raya dianiaya oleh mantan pacar yang berinisial MI (21) yang berasal dari Kendawangan. Pelaku melakukan pemukulan hingga sempat membuka baju atasan korban dan divideokan oleh pelaku.

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu 7 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Abang sepupu korban bilang, jika pelaku memang benar melakukan kekerasan terhadap korban dan pelaku sudah dilaporkan ke Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

"Menurut keterangan adik saya, awalnya dia berantem melalui pesan WhatsApp karena tidak terima diputuskan oleh adik saya ini. Lalu pas malam harinya, pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara dibuka (kunci hanya pakai slop), setelah masuk ke rumah, pelaku masuk ke kamar (tidak dikunci) sehingga langsung memukuli korban hingga sempat mengoyakkan bajunya, hingga korban dalam posisi tanpa busana dan hanya menggunakan celana, lalu di paksa dalam posisi duduk dan tangan diikat ke arah depan muka dengan menggunakan sarung," kata dia saat ditemui Hi!Pontianak di rumah korban, Senin 9 Juni 2025.

Kemudian setelah itu, ia mendapatkan informasi bahwa adiknya sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja sehingga membuatnya langsung menuju ke rumah korban.

"Saya pulang sekitar pukul 05.00 WIB, akibat dari peristiwa tersebut saya langsung membuat laporan ke Polda Kalbar guna proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Setelah dibawa ke Polda, korban sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara.

Sementara itu, ibu korban meminta agar pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatan pelaku.

"Saya tidak mau mediasi secara kekeluargaan, saya minta pelaku ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya.

Media files:
01jx9tpn9jgzmyb8qqp82gaer9.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar