Kawasan Benteng Pendem Ambarawa. Foto: Dok. Kementerian PU
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah merampungkan revitaliasi kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I di Provinsi Jawa Tengah.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan penataan dilakukan agar kawasan Benteng Pendem Ambarawa dapat dimanfaatkan sebagai destinasi wisata bagi masyarakat sekaligus sarana pendidikan tentang bangunan cagar budaya.
Penataan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I difokuskan pada revitalisasi kawasan cagar budaya Benteng Fort Willem I dengan luas area penanganan 27.286,38 meter persegi dan luas bangunan benteng 10.392,42 m persegi.
"Lingkup penanganannya meliputi pekerjaan perlindungan bangunan, pekerjaan pengembangan bangunan, dan penataan lanskap kawasan," tutur Dody dalam keterangannya, Sabtu (7/6).
Benteng Fort Willem I merupakan benteng peninggalan Belanda yang dulunya berfungsi sebagai pusat pertahanan, gudang peluru, dan barak pasukan.
Benteng ini juga merupakan benteng terbesar di Pulau Jawa yang dibangun pada abad ke-18 sebagai benteng utama dalam sistem pertahanan Pulau Jawa.
Kawasan Benteng Pendem Ambarawa. Foto: Dok. Kementerian PU
Selain merevitalisasi bangunan cagar budaya, penataan juga dilakukan pada area parkir seluas 6.429,93 m² dan area jalan akses seluas 5.873,42 m².
Penataan tahap I ini dimulai sejak Desember 2023 dengan kontraktor PT Waskita Karya dan menelan biaya sebesar Rp 156,8 miliar dan dilakukan oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Tengah, Kementerian PU.
Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Tengah Kuswara menuturkan penataan Benteng Pendem Ambarawa diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan domestik atau mancanegara.
Sehingga nantinya bisa turut meningkatkan perekonomian masyarakat lokal. "Bangunan ini memiliki daya tarik tersendiri bagi pengunjung karena selain bangunannya yang megah dan bagus juga banyak memiliki spot foto yang sangat menarik," kata Kuswara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar