May 15th 2025, 12:10 by BASRA (Berita Anak Surabaya)
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur Ibrahim. Foto: Masruroh/Basra
Volume transaksi pembayaran digital melalui layanan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS terus meningkat tajam di Jawa Timur, di tengah kritik Amerika Serikat (AS) terhadap sistem dari Bank Indonesia (BI) itu.
Kritik itu dimuat dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR). AS menilai arah kebijakan sistem pembayaran di Indonesia, termasuk pengembangan QRIS, menunjukkan kecenderungan protektif dan semakin tertutup terhadap pelaku usaha global.
Meski demikian transaksi QRIS di tanah air terus tumbuh. Di Jawa Timur misalnya pada triwulan I 2025 transaksi QRIS mencapai Rp 26,05 triliun, melonjak fantastis sebesar 227,2% (year-on-year).
"Transaksi QRIS di Jawa Timur pada triwulan I 2025 mencapai Rp 26,05 triliun, melonjak fantastis sebesar 227,2% (year-on-year)," ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur Ibrahim, dalam Media Briefing Triwulan II-2025 yang diselenggarakan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) II Jawa Timur, dan Kementerian Keuangan Jawa Timur di Surabaya, Rabu (14/5) sore.
Ibrahim melanjutkan, pertumbuhan pesat transaksi QRIS ini didukung oleh peningkatan signifikan dari pedagang (merchant) sebesar 4,51 juta merchant.
"Pertumbuhan transaksi QRIS yang sangat signifikan ini menjadi bukti nyata betapa pesatnya digitalisasi ekonomi di Jawa Timur," ujar Ibrahim.
Secara kumulatif hingga akhir triwulan I 2025, pengguna QRIS di Jawa Timur mencapai lebih dari 8 juta pengguna.
Menurut Ibrahim QRIS diminati karena kemudahan, kepraktisan, dan efisiensi yang ditawarkan.
"Dengan QRIS, pengguna dapat melakukan pembayaran digital dari berbagai aplikasi pembayaran hanya dengan satu kode QR. Hal ini memudahkan pengguna dan merchant, serta meningkatkan efisiensi transaksi," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar