Hi!Pontianak - Polres Sintang melalui Satpolairud menggelar patroli perairan untuk mencegah aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), Sabtu 10 Mei 2024.
Patroli tersebut menyasar dua wilayah, yaitu Kelurahan Mengkurai dan Kelurahan Kedabang di Kecamatan Sintang. Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud, Iptu Sutarji.
Di kesempatan itu, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan aktivitas PETI. Imbauan itu disampaikan mengingat dampak yang ditimbulkan PETI seperti kerusakan lingkungan hingga mengganggu transportasi air di kawasan perairan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi.
"Hari ini patroli kami fokuskan di dua lokasi yakni wilayah perairan Kelurahan Mengkurai dan Kelurahan Kedabang," ujar Kasat Polairud.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna menjaga kelestarian lingkungan. Serta mencegah dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal.
Lewat patroli diharapkan masyarakat dapat memahami dampak negatif dari aktivitas PETI dan sanksi hukum yang diberikan kepada para pelanggar.
Kasat Polairud menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Patroli ini juga sebagai bentuk pencegahan dini agar tidak ada lagi pihak yang mencoba melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Sungai Kapuas," ujar Kasat Polairud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar