Search This Blog

Kemendes Sebut Dana Pendidikan di Desa Terbatas, Perlu Bicara Lintas Kementerian

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kemendes Sebut Dana Pendidikan di Desa Terbatas, Perlu Bicara Lintas Kementerian
May 19th 2025, 12:55 by kumparanNEWS

Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid menghadiri Diseminasi Panduan Penyelenggaraan Program Pendidikan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau di Jakarta, Jumat (3/12). Foto: Kemendes PDTT
Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid menghadiri Diseminasi Panduan Penyelenggaraan Program Pendidikan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau di Jakarta, Jumat (3/12). Foto: Kemendes PDTT

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Taufik Madjid, melaporkan masih terbatasnya intervensi anggaran di sektor pendidikan desa, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Ia menjelaskan tahun 2025 alokasi dana desa sebesar Rp 69 triliun. Namun dana ini dialokasikan untuk 75.259 desa. Dengan begitu satu desa kurang lebih mendapatkan alokasi anggaran Rp 916 juta.

Hanya saja, sektor pendidikan belum mendapatkan porsi optimal di anggaran dana desa akibat postur keuangan desa yang kecil serta banyaknya beban program prioritas yang harus dilaksanakan.

"Karena itu mohon izin harus kami sampaikan, untuk sektor pendidikan masih sangat terbatas," kata Taufik dalam rapat membahas sekolah rakyat di desa 3T bersama Komisi X DPR RI, Senin (19/5).

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, meninjau calon lokasi tambahan pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Taman Siswa, Yogyakarta, Sabtu (10/5/2025). Foto: Kemensos RI
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, meninjau calon lokasi tambahan pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Taman Siswa, Yogyakarta, Sabtu (10/5/2025). Foto: Kemensos RI

Taufik pun menekankan pentingnya sinergi pendanaan dari berbagai sumber untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia di desa, termasuk pembangunan infrastruktur pendidikan.

"Di samping Dana Desa, sumber-sumber dana lainnya, baik APBD sendiri dari tujuh sumber pendapatan desa ataupun APBD kabupaten, provinsi, maupun APBN, kalau kita mau mendorong supaya daerah 3T atau desa tertinggal bisa kita maksimalkan," kata Taufik.

"Terutama untuk bangunan sekolah kita mulai dari PAUD, kemudian hal-hal lain atau pendidikan anak di desa," jelasnya.

Ia menambahkan, koordinasi menjadi penting karena kapasitas anggaran di kementeriannya terbatas.

"Fungsi koordinasi ini harus menjadi penting karena anggaran yang sangat terbatas di Kementerian Desa, apalagi sekarang ini dengan efisiensi dan seterusnya. Maka sudah benar kementerian/lembaga yang diundang pada saat ini sama-sama untuk kita bisa menempatkan satu afirmasi action untuk mendorong pengentasan daerah tertinggal, termasuk desa tertinggal dan desa sangat tertinggal," tuturnya.

Media files:
01jtyvntt0w6fwvzn3dbf7e09h.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar