Search This Blog

Dugaan Pengeroyokan di Ponpes Gus Miftah, 13 Santri dan Pengurus Dipolisikan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dugaan Pengeroyokan di Ponpes Gus Miftah, 13 Santri dan Pengurus Dipolisikan
May 30th 2025, 11:35 by Pandangan Jogja

Ponpes Ora Aji di Kalasan, Sleman, milik Gus Miftah. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Ponpes Ora Aji di Kalasan, Sleman, milik Gus Miftah. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja

Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, di Kalasan, Sleman, milik Gus Miftah, KDR (23), diduga dikeroyok oleh 13 orang santri lain dan pengurus pondok. KDR kini juga telah melaporkan 13 orang tersebut ke polisi. Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan telah menetapkan tersangka.

Ketua Tim Kuasa Hukum KDR, Heru Lestarianto, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 15 Februari 2025 dan melibatkan 13 orang yang terdiri dari pengurus dan santri pondok. Dugaan kekerasan bermula dari tuduhan pencurian uang hasil penjualan air galon di koperasi pesantren.

"Diduga klien saya ini, korban ini katanya mencuri uang dari hasil penjualan air galon yang ada di kooperasi. Yang dituduhkan totalnya Rp 700 ribu," kata Heru dihubungi Pandangan Jogja, Kamis (29/5).

Kepada Heru, korban mengaku dipukuli secara beramai-ramai, disetrum dan dipukuli menggunakan selang oleh 13 orang tersebut baik secara bergantian atau bersama-sama di waktu dan tempat yang bersamaan.

Salinan laporan polisi kasus dugaan pengeroyokan di Ponpes Ora Aji Sleman milik Gus Miftah. Foto: Dok. Istimewa
Salinan laporan polisi kasus dugaan pengeroyokan di Ponpes Ora Aji Sleman milik Gus Miftah. Foto: Dok. Istimewa

Diketahui, kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Kalasan pada 16 Februari 2025 dengan nomor laporan STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY. Heru mengatakan penanganan kasus tersebut kini dialihkan ke Polresta Sleman.

"Sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka semua di Polresta Sleman, dari 13 itu ada 4 orang yang masih dibawah umur," kata Heru.

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia juga mengatakan bahwa kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Benar perkara sudah ditangani Unit PPA Polresta Sleman. Sudah proses penyidikan dan sudah penetapan tersangka," kata Salamun kepada Pandangan Jogja, Jumat (30/5).

Namun, ia belum mengungkapkan berapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Masih dalam proses penyidikan," ujarnya.

Pandangan Jogja telah mencoba menghubungi Gus Miftah maupun pengurus Ponpes Ora Aji, namun hingga berita ini terbit, keduanya belum memberikan respons.

Media files:
01jwfmh6cb25gv2astxzreeqz4.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar