Search This Blog

Dijenguk Rekan-rekan, Fariz RM Terlihat Ceria dan Senang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dijenguk Rekan-rekan, Fariz RM Terlihat Ceria dan Senang
Mar 28th 2025, 11:35, by Giovanni, kumparanHITS

Rekan-rekan jenguk Fariz RM di Rutan Polres Jakarta Selatan. Foto: Dok: Stanley Tulung
Rekan-rekan jenguk Fariz RM di Rutan Polres Jakarta Selatan. Foto: Dok: Stanley Tulung

Musisi Fariz RM saat ini harus menjalani penahanan di Polres Jakarta Selatan, usai kembali terjerat dalam kasus narkotika. Beberapa waktu lalu, Fariz sempat dijenguk oleh rekan-rekannya sesama kibordis yang tergabung dalam Kibordis Untuk Bangsa Indonesia (KUBI).

Hal ini disampaikan oleh pengamat musik, Stanley Tulung, yang ikut hadir menjenguk Fariz RM ketika itu. "Iya (jenguk) sama anak-anak KUBI," katanya kepada kumparan, Jumat (28/3).

Stanley mengungkapkan bahwa Fariz dalam kondisi baik-baik saja. Pelantun lagu Barcelona itu bahkan terlihat ceria dan bahagia saat menerima kedatangan rekan-rekannya.

"Baik-baik aja, dia terlihat ceria dan senang kita-kita datang tempo hari," tutur Stanley.

"Ngobrol seperti biasa dan kita saling lempar candaan dan bertukar cerita," tambahnya.

Kata Stanley, Fariz juga tetap menjalankan ibadah puasa. Dalam kesempatan itu, Fariz sempat meminta untuk dibawakan buku bacaan.

"Dia kemarin minta dibawain buku bacaan dia dan ada yang kasih dia buku (lupa buku apa)," tukasnya.

Musisi Fariz RM saat melakukan konferensi pers di Synchronize Fest 2023, Jakarta, Sabtu (2/9/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Musisi Fariz RM saat melakukan konferensi pers di Synchronize Fest 2023, Jakarta, Sabtu (2/9/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Fariz RM sudah empat kali tertangkap dalam kasus narkoba. Fariz pertama kali terjerat kasus narkoba pada Oktober 2007. Saat itu dia kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram di dalam bungkus rokok.

Saat itu, Fariz dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan pengadilan saat itu yakni satu tahun. Fariz sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur dan berjanji pada keluarganya untuk berhenti mengkonsumsi narkoba.

Sampai akhirnya pada Januari 2015, Fariz kembali tertangkap lagi saat mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Barang bukti yang ditemukan saat itu yakni ganja pada asbak di atas meja. Selain itu, Fariz juga memegang heroin dan alat isap sabu.

Tiga tahun berselang atau tepatnya Agustus 2018, Fariz lagi-lagi ditangkap terkait narkoba. Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu. Serta yang keempat adalah kasus saat ini yang menjerat Fariz.

Atas perbuatannya, pelantun lagu Sakura itu disangkakan melanggar Pasal Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Terbaru, Fariz kembali ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada bulan Februari lalu. Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan ganja.

Atas perbuatannya, musisi berusia 66 tahun itu disangkakan Pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Media files:
01h9b05nkn2b322ebenxefaxfm.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar