Search This Blog

Jumlah Anak Jalanan di Pontianak Naik, Sebagian Besar Pengguna Narkoba

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jumlah Anak Jalanan di Pontianak Naik, Sebagian Besar Pengguna Narkoba
Feb 2nd 2025, 13:20, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak

Ilustrasi anak jalanan. Jumlah anak jalanan dan telantar di Kota Pontianak bertambah sepanjang 2024. Foto Oleh: Galuh Al-qorni Wahid. Canva
Ilustrasi anak jalanan. Jumlah anak jalanan dan telantar di Kota Pontianak bertambah sepanjang 2024. Foto Oleh: Galuh Al-qorni Wahid. Canva

Hi!Pontianak - Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak sebut jumlah anak jalanan sepanjang 2024 naik. Jumlah anak jalanan dan telantar yang dibina di PLAT pada 2024 sebanyak 37 orang, sedangkan pada 2023 ada 29 orang. Mirisnya lagi, dari jumlah itu sebagian besar dari mereka pengguna narkoba.

Kepala Dinsos Kota Pontianak, Trisnawati bilang, peningkatan signifikan jumlah anak-anak jalanan dan telantar di tahun 2024 menjadi tantangan besar bagi dinas yang dipimpinnya, terutama dalam penanganan anak-anak jalanan dan telantar.

"Sebagian besar kasus ini terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Dari enam orang yang baru-baru ini diamankan, lima di antaranya positif narkotika, sementara satu orang diketahui sebagai peminum alkohol berat," ungkap Trisnawati.

Kekhawatiran yang sama juga diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto yang berharap peran semua pihak untuk bergerak menangani permasalahan tersebut.

"Penambahan kapasitas gedung dan anggaran saja tidak akan menyelesaikan masalah. Kita perlu mencari akar permasalahan dan melakukan pencegahan. Saya berharap ada kolaborasi dan sinergisitas dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Pontianak untuk menangani dan mencegah permasalahan anak-anak telantar," harap Edi.

Media files:
01jk2mvwzzx7ntx6gc47kg70th.png (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar