Search This Blog

Ma'ruf Amin: Ekonomi Syariah Dapat Ciptakan Sistem Ekonomi yang Lebih Adil

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ma'ruf Amin: Ekonomi Syariah Dapat Ciptakan Sistem Ekonomi yang Lebih Adil
Jan 13th 2025, 13:30, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Wakil Presiden Indonesia ke-13 Ma'ruf Amin di acara Maybank Syariah di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (13/1/2025). Foto: Ghifari/kumparan
Wakil Presiden Indonesia ke-13 Ma'ruf Amin di acara Maybank Syariah di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (13/1/2025). Foto: Ghifari/kumparan

Mantan Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin, menilai ekonomi syariah dan keuangan syariah berperan penting dalam mewujudkan masa depan yang berkelanjutan.

Ma'ruf Amin mengatakan ekonomi syariah bisa menjadi solusi untuk keberlanjutan.

"Ekonomi syari'ah memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dalam masyarakat dan lingkungan melalui invasi, hijrah, edukasi, dan dukungan regulasi yang tepat," kata Ma'ruf Amin di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (13/1).

Selain itu, kata Ma'ruf, ekonomi syari'ah menawarkan perdekatan yang komprehensif untuk mencapai keberlanjutan ekonomi sosial dan lingkungan dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip syari'ah dalam praktik bisnis dan keuangan.

"Kita dapat menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil," ujar Ma'ruf Amin.

Ma'ruf Amin menekankan ekonomi syari'ah menjadi salah satu faktor pendorong untuk melakukan akselerasi ekonomi di Tanah Air. Termasuk dalam memperkuat peran ekonomi syari'ah dalam implementasi agenda keberlanjutan.

"Dan agenda keberlanjutan memang merupakan hal yang tidak terpisahkan dari ekonomi syari'ah bahkan memang dari prinsip syari'ah itu adalah prinsip keberlanjutan," tutur Ma'ruf Amin.

Media files:
01jhf3cg08w2mb7prr7fmx3rey.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar