Seorang siswi SMA berinisial A (16 tahun) bersama ibunya EY (45 tahun) membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang karena telah disetubuhi pacarnya berinisial JS (23 tahun).
Di hadapan petugas kepolisian, EY menyebut terungkapnya perbuatan itu berawal saat ia mendapati isi chat WhatsApp anaknya. Di mana, JS mengajak A ke hotel.
"Awalnya anak saya bilang itu hanya chat biasa, tetapi akhirnya mengaku kalau sudah disetubuhi oleh JS ini," katanya, Minggu, 20 Oktober 2024.
EY menyebut, permintaan tersebut sempat ditolak, tapi JS terus memaksa dan merayu akan bertanggung jawab menikahi korban.
"Kejadian pertama kali itu anak saya dijemput saat pulang sekolah dan dibawa ke kos-kosan. Korban ini termakan rayuan sampai perbuatan itu terjadi lebih dari sekali," katanya.
Setelah kejadian itu, JS mengancam akan membunuh keluarga A jika yang bersangkutan cerita kepada orang tuanya atau bahkan melapor ke polisi.
"Ancaman itulah yang akhirnya membuat anak saya takut," katanya.
Setelah mendapati pengakuan korban, EY sempat mendatangi JS. Namun, terlapor tidak mengakui perbuatannya, apalagi bertanggung jawab.
"Dia tidak mau mengaku, bahkan sampai mau sumpah pocong," jelasnya.
Panit I SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Mikri, menyebut telah menerima laporan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.
"Laporan sudah kami terima, kami juga mendampingi korban untuk visum di RS Bhayangkara," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar