Jun 7th 2024, 20:16, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
Bangunan-bangunan di Desa Laingpatehi yang rusak akibat Erupsi Gunung Ruang. (foto: febry kodongan/manadobacirita
SITARO - Pemerintah Kabupaten Sitaro melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) memulai proses uji publik terhadap data warga yang akan menerima program rehabilitasi rumah yang terdampak erupsi Gunung Ruang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan transparansi dan keterlibatan masyarakat luas dalam proses pemulihan pasca bencana.
"Sekarang sementara proses uji publik hasil pendataan yang sudah diverifikasi. Hanya prosesnya berapa lama belum bisa dipastikan, jadi sementara proses," ujar Kepala Dinas PUPRPKP, Bob Ch Wuaten, Jumat (7/6).
Bob mengatakan, proses uji publik ini penting untuk memastikan bahwa program rehabilitasi berjalan sesuai dengan kebutuhan warga, tepat sasaran dan memenuhi prinsip-prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Menurutnya, uji publik ini untuk lebih pada validasi hasil pendataan untuk rumah yang rusak. Semisal ada rumah rusak namun belum terdata, atau disebut rumah rusak tapi ternyata tidak.
"Uji publik ini wadahnya untuk memastikan semua hal itu agar benar-benar tepat sasaran," ujar Bob.
Lebih lanjut, Bob menjelaskan setelah proses uji publik ini selesai, maka tahapan selanjutnya masuk pada penetapan data penerima.
Menurutnya, proses pembangunan rumah warga terdampak erupsi Gunung Ruang ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam upaya pemulihan pasca bencana.
"Diharapkan dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, proses pembangunan rumah warga yang terdampak erupsi Gunung Ruang dapat berjalan dengan lancar," katanya kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar