Search This Blog

Medan Pakai Tarif Parkir Tahunan per 1 Juli: Motor Rp 90 Ribu, Mobil Rp 130 Ribu

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Medan Pakai Tarif Parkir Tahunan per 1 Juli: Motor Rp 90 Ribu, Mobil Rp 130 Ribu
Jun 16th 2024, 12:42, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis saat menjelaskan sistem parkir berlangganan yang akan diterapkan di Kota Medan per 1 Juli 2024. Foto: Dishub Kota Medan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis saat menjelaskan sistem parkir berlangganan yang akan diterapkan di Kota Medan per 1 Juli 2024. Foto: Dishub Kota Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution akan mengganti sistem parkir di seluruh Kota Medan menjadi parkir berlangganan per 1 Juli 2024.

Sistem parkir ini nantinya akan mengharuskan pengendara di Kota Medan untuk membayar biaya parkir per tahunnya dengan nominal tertentu.

Dengan catatan, lokasi parkir yang dimaksud adalah lokasi konvensional alias parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegur petugas terkait parkir liar di atas trotoar yang baru selesai dikerjakan oleh Pemerintah Kota Medan. Foto: Instagram/@bobbynst
Wali Kota Medan Bobby Nasution menegur petugas terkait parkir liar di atas trotoar yang baru selesai dikerjakan oleh Pemerintah Kota Medan. Foto: Instagram/@bobbynst

Pembayaran juga akan dilakukan melalui Dishub Kota Medan. Nantinya petugas akan membuka pendaftaran di sejumlah titik, masyarakat langsung bisa ke sana.

Bila sudah membayar, nanti pengendara akan mendapatkan stiker. Stiker ini nanti akan ditempelkan di kendaraan. Sehingga, bila parkir, pengendara hanya menunjukkan stiker sebagai penanda untuk bisa masuk ke wilayah konvensional.

Berikut tarif lengkapnya:

  • Sepeda motor: Rp 90 ribu

  • Mobil roda 4: Rp 130 ribu

  • Truk/bus: Rp 170 ribu

  • Tak punya stiker, cari tempat lain

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan bahwa seluruh masyarakat Kota Medan wajib untuk parkir berlangganan.

Bila tidak, silakan mencari parkir di tempat lain.

"Harus tetap punya stiker, kalau tidak ya silakan parkir di mal atau di mana, gitu," kata Iswar dalam keterangannya, Minggu (16/6).

"(Pengendara asal luar kota) Kalau datang ke Medan ya silakan bayar berlangganan, kalau enggak (punya stiker), cari lokasi parkir yang off side, pinggir jalan," sambungnya.

Sejumlah PNS di Aceh Utara sedang berbincang Foto: Rahmad/Antara
Sejumlah PNS di Aceh Utara sedang berbincang Foto: Rahmad/Antara

ASN wajib

Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) Pemko Medan juga wajib membayar parkir ini. Termasuk bila memakai kendaraan milik Pemko Medan.

"Sesuai instruksi Pak Wali Kota, dalam rangka menyukseskan parkir berlangganan ini, seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan wajib membeli dan memasang stiker parkir berlangganan pada kendaraan yang digunakan. Baik itu kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas, semua wajib menggunakan stiker parkir berlangganan," ujarnya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegur warga terkait parkir liar di atas trotoar yang baru selesai dikerjakan oleh Pemerintah Kota Medan. Foto: Instagram/@bobbynst
Wali Kota Medan Bobby Nasution menegur warga terkait parkir liar di atas trotoar yang baru selesai dikerjakan oleh Pemerintah Kota Medan. Foto: Instagram/@bobbynst

Parkir jadi sorotan

Belakangan, parkir di Kota Medan memang menjadi sorotan.

Sorotan pertama adalah maraknya jukir liar di Kota Medan dengan sistem pembayaran parkir manual. Hal ini kemudian membuat keresahan bagi masyarakat Kota Medan.

Terlebih ada sejumlah kasus jukir yang bertindak seperti preman.

Di sisi lain, ada pula kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.

Lalu, per April 2024, seluruh parkir di Kota Medan diubah menjadi e-parking. Sorotannya adalah, mesin e-parkir malah dipakai untuk judi slot.

Media files:
01hk9sh05pzbmp0mv473wt3tqq.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar