Search This Blog

Afriansyah Ungkap Kejanggalan Pencopotannya dari Sekjen PBB

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Afriansyah Ungkap Kejanggalan Pencopotannya dari Sekjen PBB
Jun 16th 2024, 20:39, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor. Foto: Dok. Kemnaker
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor. Foto: Dok. Kemnaker

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengungkapkan kejanggalan dalam pencopotan dirinya dari jabatan sekretaris jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB).

Afriansyah mengaku heran dengan pencopotan tersebut. Menurutnya, pihak yang menandatangani pencopotan itu adalah Yusril Ihza Mahendra yang sudah mundur sebagai Ketua Umum PBB sejak 18 Mei 2024 lalu.

Sementara surat pencopotan itu, diterbitkan pada tanggal 25 Mei 2024 yaitu setelah Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PBB.

"Dasar surat [pencopotan] tanggal 25 Mei. Ini lah pemecatan saya dengan kawan-kawan dari kumham siapa yang tanda tangan posisi tanggal 18 Mei sudah mundur, dan tanda tangan sama wakil sekjen," kata Afriansyah saat dikonfirmasi, Minggu (16/6).

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).   Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Dihubungi terpisah, mantan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa dirinya telah resmi mengundurkan diri dari jabatan ketua umum sejak 18 Mei.

"Selanjutnya, tanggungjawab sebagai Ketua Umum diambil alih oleh Pj Ketua Umum sampai diselenggarakannya Muktamar PBB bulan Januari 2025," kata Yusril.

Yusril menegaskan, berdasarkan berdasarkan AD/ART PBB, kewenangan mengangkat Sekjen PBB ada di tangan Ketua Umum. Kedudukan, tugas dan wewenang Pj Ketua Umum adalah sama dengan Ketua Umum hasil Muktamar.

"Jadi apakah Pak Afriansyah Noor akan tetap menjadi Sekjen PBB atau diganti orang lain, sepenuhnya adalah kewenangan Pj Ketua Umum," ucap dia.

Lebih jauh, Yusril menegaskan bahwa dirinya tidak ikut campur soal kewenangan Fahri Bachmid dalam kepengurusan setelahnya, termasuk dalam memberhentikan Afriansyah Noor.

"Ternyata Pak Fahri memutuskan untuk mengganti Pak Afriansyah dengan Ir Muhammad Masduki yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPW PBB Jawa Timur. Jadi tidak mungkin saya dan kawan-kawan memberhentikan," tandas dia.

Media files:
01hxazm0hgdq460xqcc86w83f3.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar