Polisi menetapkan Tegar Rafi Sanjaya sebagai tersangka atas tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika. Tegar merupakan senior satu tingkat di atas Putu.
"Ada sinkronisasi antara keterangan saksi, keterangan yang diduga pelaku yang kemudian hari ini selang 1x24 jam kita naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (4/5).
Gidion mengatakan, pelaku kekerasan ini cuma satu, yaitu Tegar.
"Dari 36 yang kami lakukan pemeriksaan mengerucut pada peristiwa pidana dan siapa tersangkanya maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam proses atau peristiwa pidana ini yaitu Saudara TRS (Tegar Rafi Sanjaya)," jelasnya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Aksi tersebut diduga dilakukan di kamar mandi STIP.
Hasil Autopsi
Luka lebam dan memar pada Putu Satria tampak dipertegas usai dilakukan autopsi. Lebam dan memar jelas terlihat.
Autopsi dilaksanakan di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 09.00-12.00 WIB. Hasilnya, ditemukan luka memar pada lengan atas, dada, dan luka lecet di bibir.
"Pelaksanaan otopsi sekitar pukul 09.00. Dan selesai sekitar pukul 12.00. Secara umum didapatkan berupa memar pada mulut, lengan atas dan dada, luka lecet di bibir," kata Kepala RS Polri Brigjen Pol Hariyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (04/5).
Ditemukan juga memar pada paru dan hal-hal di organ dalam.
"Memar pada paru, dan perbendungan organ dalam," tambah dia.
Tegar Rafi belum berkomentar soal status tersangkanya itu. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, ia hanya mengatakan 'siap'.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar