Search This Blog

Pengertian Utang Piutang Lengkap dengan Rukun dan Syaratnya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengertian Utang Piutang Lengkap dengan Rukun dan Syaratnya
May 11th 2024, 21:04, by Berita Terkini, Berita Terkini

Ilustrasi jelaskan pengertian utang piutang. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
Ilustrasi jelaskan pengertian utang piutang. Foto: Unsplash/Mufid Majnun

Utang piutang merupakan hal yang sudah tidak asing lagi. Meski demikian, banyak yang bertanya tentang jelaskan pengertian utang piutang.

Hal ini dikarenakan keduanya memiliki kata yang sama. Di sisi lain, untuk menunaikan utang piutang terdapat rukun dan syarat yang harus ditunaikan.

Pengertian Utang Piutang

Ilustrasi jelaskan pengertian utang piutang. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
Ilustrasi jelaskan pengertian utang piutang. Foto: Unsplash/Mufid Majnun

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) utang didefinisikan sebagai uang yang dipinjam dari orang lain atau kewajiban membayar kembali apa yang sudah diterima. Di sisi lain, piutang adalah uang yang dipinjamkan ke orang atau perusahaan lain.

Sedangkan menurut Gatot Supramono dalam bukunya Perjanjian Utang Piutang (2014) jelaskan pengertian utang piutang adalah perjanjian antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya dan objek yang diperjanjikan pada umumnya adalah uang.

Sedangkan pengembaliannya harus sesuai dengan apa yang telah dipinjamkan.

Adapun menurut Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1754 berbunyi:

"Pinjam meminjam adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah barang-barang tertentu dan habis karena pemakaian, dengan syarat bahwa yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam keadaan yang sama pula."

Rukun dan Syarat Utang Piutang

Ilustrasi rukun dan syarat utang piutang. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
Ilustrasi rukun dan syarat utang piutang. Foto: Unsplash/Mufid Majnun

Untuk menunaikan utang piutang, terdapat rukun dan syarat yang harus dipenuhi, yakni:

1. Rukun Utang Piutang

Adanya dua pihak yang melakukan transaksi utang piutang.

Adanya harta yang dihutangkan, baik dalam bentuk uang, logam mulia, maupun surat-surat yang diketahui nilainya.

Adanya kesepakatan antara pihak yang utang dan menghutangi beserta nilai yang dikembalikan.

2. Syarat Utang Piutang

Pemberi Hutang

  • Merdeka atau bukan seorang budak maupun tawanan.

  • Baligh, yakni telah mencapai usia yang ditentukan dalam Islam.

  • Berakal sehat dan mampu memahami implikasi dari transaksi.

  • Rasyid yakni memiliki kebijaksanaan untuk memahami apa yang baik dan buruk.

Orang yang Berhutang

  • Merdeka atau bukan seorang budak maupun tawanan.

  • Baligh atau telah mencapai usia dewasa dalam Islam.

  • Berakal sehat dan mampu memahami implikasi dari transaksi.

  • Berkewajiban mengembalikan harta yang dihutang sesuai dengan transaksi dan kesepakatan.

Baca Juga: Isi dan Penerapan Pasal 378 KUHP dalam Kasus Utang Piutang

Demikianlah penjelasan singkat dari jelaskan pengertian utang piutang beserta rukun dan syaratnya. Semoga informasi di atas bermanfaat dan menambah wawasan tentang transaksi yang satu ini.(MZM)\

Media files:
01hxkcqfk8qtka6s6g27fxwy86.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar