May 19th 2024, 14:15, by Dina Mariana, Hi Pontianak
Hi!Pontianak - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia mendatangi langsung pasar tradisional Flamboyan di Pontianak untuk mengecek harga bawang putih, pada Minggu, 19 Mei 2024.
Ketua KPPU Republik Indonesia, M. Fanshurullah Asa, mengatakan ada indikasi kenaikan harga bawang putih yang sudah berada di atas harga Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga acuan pokok. Fanshurullah melakukan pengecekan ke beberapa toko di Pasar Flamboyan.
"Kami memastikan harga (bawang putih) yang ada di Pasar Flamboyan ini, mesti harganya di bawah HET atau harga acuan pokok," kata Fanshurullah.
KPPU mengambil beberapa sampling bahan penting seperti bawang putih, bawang merah, dan cabai yang terindikasi mengalami kenaikan harga dari beberapa pedagang yang menjual bawang putih.
"Harga bawang putih di atas harga acuan, harga acuannya itu Rp 32 ribu, karena memang tidak ada HET-nya, tapi itu 2019," ungkapnya.
Sejumlah pedagang di Pasar Flamboyan menjual bawang putih dengan harga Rp 34 ribu per kilogram dan ada juga yang menjual dengan harga Rp 36 ribu per kilogram. Sementara untuk data KPPU, rata-rata harga bawang putih di Kalbar mencapai Rp 40 ribu per kilogram.
"Jadi harga acuannya itu harusnya 30 persen, disini masih di atas acuan," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar