Pengerukan tebing kapur di tepi pantai Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, disorot. Sebab, tebing indah di pinggir pantai dikeruk demi kepentingan pembangunan hotel.
Kritik mencuat terkait aktivitas tersebut. Salah satunya dari akun X, @anamazingbali yang menampilkan penampakan tebing yang tengah dikeruk. Material kerukannya berserakan di pinggir pantai. Proyek tersebut juga ramai dikritik warganet di unggahan itu.
Kritik dilontarkan karena pengerukan tersebut dinilai merusak alam Bali.
Pengerukan Dihentikan Sementara
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengaku sudah mengecek lokasi pengerukan itu. Pengelola berencana membangun hotel seluas 11.100 meter persegi di sekitar tebing tersebut.
Pengelola sudah menunjukkan dokumen izin persetujuan bangunan gedung (PBG) hingga dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
Pihak Satpol PP akan memverifikasi kelengkapan dokumen tersebut kepada pihak Dinas terkait pada Senin (20/5). Dalam proses itu, Satpol PP menutup dan menghentikan proses pengerukan untuk sementara.
"Yang pasti hal teknis pembangunan itu PUPR yang merekomendasikan pelanggaran. Bila dinyatakan salah, baru Satpol PP bisa memberikan tindakan sesuai nanti pasal-pasal yang dilanggar," katanya, Sabtu (18/5).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar