Apr 21st 2024, 18:04, by Tiara Hasna R, kumparanNEWS
Capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menari setelah menyampaikan pidato dalam acara pemantauan hasil hitung cepat atau quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Hasil survei nasional yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia menunjukkan sikap masyarakat terhadap tuntutan untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran.
Mayoritas responden, sebanyak 68,6%, menyatakan tidak setuju dengan tuntutan tersebut, sementara 24,3% menyatakan setuju, dan 7,1% tidak tahu.
Dilihat dari basis pendukung, mayoritas pendukung paslon Anies-Muhaimin (71,5%) dan Ganjar-Mahfud (46,6%) cenderung setuju dengan tuntutan tersebut, sementara pendukung Prabowo-Gibran mayoritasnya (7,6%) justru tidak setuju.
Survei Indikator Politik Indonesia soal persepsi publik atas penegakan hukum, sengketa Pilplres di MK, dan isu-isu terkini usai Pilpres 2024. Foto: Indikator Politik Indonesia
Setuju dilakukan pemilihan ulang tanpa paslon 02, berdasarkan basis pendukung capres dan cawapres
Paslon 01 Anies-Muhaimin: 71,5%
Paslon 02 Prabowo Gibran: 7,6%
Paslon 03 Ganjar-Mahfud: 46,6%
Tidak setuju dilakukan pemilihan ulang tanpa paslon 02, berdasarkan basis pendukung capres dan cawapres
Paslon 01 Anies-Muhaimin: 26,5%
Paslon 02 Prabowo Gibran: 85,3%
Paslon 03 Ganjar-Mahfud: 45%
Survei Indikator Politik Indonesia soal persepsi publik atas penegakan hukum, sengketa Pilplres di MK, dan isu-isu terkini usai Pilpres 2024. Foto: Indikator Politik Indonesia
Sementara itu, jika dilihat dari basis partai, PKB dan PKS adalah dua partai yang mayoritas pendukungnya setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran, dengan persentase masing-masing 50,2% dan 49,9%.
Di sisi lain, Golkar adalah partai yang mayoritas pendukungnya tidak setuju dengan tuntutan tersebut, hanya sebesar 2,9%.
Partai lainnya memiliki persentase yang beragam, namun mayoritasnya cenderung tidak setuju dengan pemungutan suara ulang.
Survei Indikator Politik Indonesia soal persepsi publik atas penegakan hukum, sengketa Pilplres di MK, dan isu-isu terkini usai Pilpres 2024. Foto: Indikator Politik Indonesia
Setuju dilakukan pemilihan ulang tanpa paslon 02, menurut basis pemilih partai
PKB: 50,2%
PKS: 49,9%
Nasdem: 36,2%
PDIP: 30%
Demokrat: 24,8%
Gerindra: 15,2%
PAN: 15,1%
Golkar: 2,9%
Survei Indikator yang digelar 4-5 April ini menggunakan metode wawancara lewat telepon terhadap 1.201 responden seluruh Indonesia. Sampel dipilih melalui metode Random Digit Dialing (RDD) dengan margin of error survei diperkirakan 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar