Search This Blog

PDIP Menang di Papua Tengah, Komarudin Watubun Kembali Masuk ke Senayan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
PDIP Menang di Papua Tengah, Komarudin Watubun Kembali Masuk ke Senayan
Mar 18th 2024, 01:00, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Ketua DPP bidang Kehormatan Komarudin Watubun (kiri) memberikan surat sanksi kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyanto (kanan) usai pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Ketua DPP bidang Kehormatan Komarudin Watubun (kiri) memberikan surat sanksi kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyanto (kanan) usai pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan rekapitulasi atau penghitungan suara pemilihan legislatif di Papua Tengah hari ini. Hasilnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun berada di posisi pertama dengan perolehan 278.024 suara.

Rapat pleno digelar di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/3) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, membacakan hasil perolehan setiap caleg dan partai pada rekapitulasi malam ini. Setelah Komarudin, politikus Golkar Soedeson Tandra berhasil memperoleh 197.995.

Adapun caleg NasDem Natalis Tabuni menempati posisi tiga dengan 154.177 suara. Selanjutnya muncul nama Yoti Gire caleg Partai Amanat Nasional (PAN).

Berikut perolehan suara caleg di Papua Tengah:

1. PDIP: Kamarudin Watubun (278.024)

2. Golkar: Soedeson Tandra (197.995)

3. Nasdem: Natalis Tabuni (154.177)

4. PAN: Yoti Gire (97.480)

5. PPP: Albertus Keiya (39.989)

6. PSI: Ishak Semuel Ronsumbre (35.459)

7. Gerindra: Ari Sihasale (33.196)

8. Golkar: Trifena M. Tinal (28.690)

9. Golkar: Isaias Douw (26.773)

10. PAN: Bara Hasibuan (21.093)

Media files:
01gg9m10erjgxjhed6427f1ypx.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar