Search This Blog

Nadiem Bikin Aturan Baru, Ekskul Pramuka di Sekolah Tak Lagi Wajib

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Nadiem Bikin Aturan Baru, Ekskul Pramuka di Sekolah Tak Lagi Wajib
Mar 31st 2024, 19:26, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Ilustrasi Anak-anak Pramuka Sedang Bekerja Sama untuk Menyelesaikan Suatu Masalah Foto: Shutter Stock
Ilustrasi Anak-anak Pramuka Sedang Bekerja Sama untuk Menyelesaikan Suatu Masalah Foto: Shutter Stock

Mendikbudristek Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Ekstrakurikuler Pramuka menjadi tidak wajib.

Di aturan terdahulu, dalam Permendikbud No. 63 Tahun 2014 Pramuka merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler sekolah yang diwajibkan untuk peserta didik di pendidikan dasar dan menengah. Namun setelah diberlakukannya Permendikbudristek No 12 Tahun 2024, Pramuka tak diwajibkan.

"Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 959); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku." bunyi Pasal 34 huruf h Permendikbudristek Nomor 12 tahun 2024.

Kemendikbudristek kemudian menjelaskan, Kurikulum Merdeka termasuk mencabut aturan Pramuka wajib punya alasan tersendiri.

"Kurikulum Merdeka juga memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada guru untuk merancang pembelajaran sesuai konteks, kebutuhan peserta didik dan kondisi satuan pendidikan mengingat begitu beragam kondisi satuan pendidikan dan daerah di Indonesia," demikian keterangan Kemendikbudristek di situs resmi mereka, Minggu (31/3).

Kata Kemendikbud, kebijakan mengenai kurikulum dan pembelajaran ini bagian dari upaya yang lebih menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pendidikan untuk semua peserta didik terlepas dari latar belakangnya.

Media files:
tvphs2tqdbt4ggvb03o7.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar