Search This Blog

IM57+ soal KPK Geledah Rutan Sendiri: Kerajaan Kecil yang Tak Mampu Dijangkau

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
IM57+ soal KPK Geledah Rutan Sendiri: Kerajaan Kecil yang Tak Mampu Dijangkau
Mar 4th 2024, 06:54, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Sejumlah kerabat usai menjenguk tahanan di Rutan Kelas 1 KPK di Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sejumlah kerabat usai menjenguk tahanan di Rutan Kelas 1 KPK di Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

KPK menggeledah sejumlah rutannya sendiri beberapa waktu lalu. Hal ini imbas dari penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rutan lembaga antirasuah.

Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, menyebut penggeledahan merupakan salah satu upaya paksa yang dilakukan untuk memeriksa, mencari barang bukti, atau menangkap seseorang. Menurutnya, penggeledahan ini memunculkan sebuah pertanyaan yang mendasar.

"Apakah KPK tidak mendapatkan akses di kantornya sendiri sehingga harus melakukan upaya paksa?" kata Praswad dalam keterangannya, Senin (4/3). IM57+ Institute merupakan wadah perkumpulan para eks pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN di era kepemimpinan Firli Bahuri.

"Apabila jawabannya adalah memang dibutuhkan maka hal tersebut menunjukkan bahwa adanya 'kerajaan' kecil yang KPK tidak mampu menjangkaunya," sambungnya.

Praswad menilai, hal tersebut berbahaya, karena segala upaya untuk mengawasi internal kantor akan memerlukan upaya paksa.

"Jangan sampai upaya penggeledahan hanya menjadi seremoni saja, sehingga menghilangkan esensi proses penegakan hukum di dalamnya, termasuk penyidikan ke atasan yang membiarkan kejahatan bisa dilakukan," ucapnya.

Kasus dugaan pungli di Rutan KPK ini sudah disidangkan secara etik. Ada 90 pegawai yang disidang, 78 di antaranya dijatuhi sanksi etik berat. Setelahnya, mereka akan diproses secara disiplin. Sementara 12 pegawai lainnya langsung diserahkan ke kesekjenan KPK.

Total ada 93 pegawai yang diduga terlibat pungli yang nilainya mencapai lebih dari Rp 6 miliar, dan terjadi sistematis sejak 2018 lalu ini. Tiga pegawai lainnya akan segera disidang oleh Dewas KPK pada pertengahan bulan ini.

Secara paralel, KPK juga melakukan penyidikan atas kasus tersebut dari sisi dugaan pidana. KPK bahkan setidaknya telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Meski belum diumumkan identitasnya.

Ketua IM57+ Institute yang juga eks penyidik KPK Praswad Nugraha. Foto: Dok. Istimewa
Ketua IM57+ Institute yang juga eks penyidik KPK Praswad Nugraha. Foto: Dok. Istimewa

Praswad menilai, baik penetapan tersangka hingga penggeledahan yang dilakukan telah menunjukkan bahwa terdapat korupsi yang terjadi secara sistemik di KPK.

"Pertanyaan mendasar harus diungkap, mengapa kejahatan tersebut dapat terjadi secara masif. Jangan-jangan memang design KPK pasca-revisi dan pemilihan pimpinan bermasalah lah yang membuat adanya perubahan perilaku signifikan dari pegawai KPK," ucapnya.

"Perlu adanya sistematis untuk membongkar persoalan mendasar sehingga kejahatan ini bisa dilakukan. Penyidikan tidak akan cukup, re-design KPK perlu dilakukan untuk membangun KPK yang kembali independen dan berintegritas," sambungnya.

Terakhir, Praswad menyebut persoalan rutan ini tidak boleh dipisahkan dari persoalan perilaku tidak berintegritas yang terjadi secara horizontal dan vertikal di KPK.

"Kasus Firli, penyidik dan rutan yang korup menunjukkan bahwa dari atas sampai bawah terjadi korupsi dan dari lintas bagian juga terjadi korupsi. Persoalan ini harus dilihat secara komprehensif sehingga dapat terselesaikan secara tuntas," pungkasnya.

Media files:
kxd8frg18f8pxdcjoyij.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts