Feb 23rd 2024, 20:36, by Dicky Adam Sidiq, kumparanNEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono. Ia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif petugas pajak di BPPD Sidoarjo. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTOAri Suryono dihadirkan saat konpers dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol di Gedung KPK, Jumat (23/2). Ia akan ditahan selama 20 hari pertama guna penyidikan. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTOPenetapan Ari sebagai tersangka merupakan pengembangan dari Siska Wati, Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, yang telah dijerat dan ditahan sebelumnya. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTOSelain digunakan untuk pribadi, pungli yang dilakukan Ari Suyono juga diperuntukkan bagi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono. Ia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif petugas pajak di BPPD Sidoarjo.
Ari Suryono dihadirkan saat konpers dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol di Gedung KPK, Jumat (23/2). Ia langsug ditahan selama 20 hari pertama guna penyidikan.
Penetapan Ari sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus korupsi Siska Wati, Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, yang telah dijerat dan ditahan sebelumnya.
Selain digunakan untuk pribadi, pungli yang dilakukan Ari Suyono juga diduga diperuntukkan bagi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Ari memungut potongan tersebut dengan memerintahkan Siska Wati. Besaran potongan tersebut dari 10 sampai dengan 30 persen dari insentif yang diterima pegawai.
Kasus pemotongan insentif ini disebut sudah berjalan sejak tahun 2021. Khusus di tahun 2023, Ari dan Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN hingga angka Rp 2,7 miliar.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/2/2024). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar