Dec 10th 2023, 06:04, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
MINAHASA - Kematian Vendy Rompas (30), staf dosen Universitas Negeri Manado (Unima), disebabkan karena luka tikam pisau yang kena di jantung.
Vendy ditikam perempuan JT (45), yang berstatus pacarnya, Senin (4/12) di kos yang ada di Desa Toulian Kakas, Kabupaten Minahasa.
Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, menjelaskan kepastian penyebab kematian korban diperoleh setelah dilakukan autopsi oleh Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Manado, Kamis (7/12). Pisau yang digunakan adalah pisau dapur.
"Hasil dari autopsi bahwa terjadi luka tusuk dengan kedalaman lima centimeter. Ujung pisau mengenai jantung," kata Ketut.
Lanjut menurut Ketut, Polisi telah menetapkan JT sebagai tersangka dalam kasus tersebut. JT ditahan di Mapolres Minahasa. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Akibat perbuatannya itu, JT diancam dengan hukuman penjara 15 tahun, di mana pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari JT, kejadian itu dipicu karena korban dituduh telah berbohong kepada JT soal tidak akan lagi meminum minuman keras.
"Kalau dari cerita (pengakuan JT), ini kan (karena) berantem ya, karena dia (korban) dibohongi. Sudah dilarang minum minuman keras, tapi korban minum, sehingga merasa dibohongi," kata Ketut kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar