Search This Blog

Polisi Soal Penyebab Kematian Staf Dosen Unima: Luka Tikam Kena Jantung

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Soal Penyebab Kematian Staf Dosen Unima: Luka Tikam Kena Jantung
Dec 10th 2023, 06:04, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Polisi menunjukkan alat bukti dalam kasus penikaman seorang staf dosen Unima di Minahasa yang dilakukan oleh pacarnya sendiri.
Polisi menunjukkan alat bukti dalam kasus penikaman seorang staf dosen Unima di Minahasa yang dilakukan oleh pacarnya sendiri.

MINAHASA - Kematian Vendy Rompas (30), staf dosen Universitas Negeri Manado (Unima), disebabkan karena luka tikam pisau yang kena di jantung.

Vendy ditikam perempuan JT (45), yang berstatus pacarnya, Senin (4/12) di kos yang ada di Desa Toulian Kakas, Kabupaten Minahasa.

Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, menjelaskan kepastian penyebab kematian korban diperoleh setelah dilakukan autopsi oleh Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Manado, Kamis (7/12). Pisau yang digunakan adalah pisau dapur.

"Hasil dari autopsi bahwa terjadi luka tusuk dengan kedalaman lima centimeter. Ujung pisau mengenai jantung," kata Ketut.

Lanjut menurut Ketut, Polisi telah menetapkan JT sebagai tersangka dalam kasus tersebut. JT ditahan di Mapolres Minahasa. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya itu, JT diancam dengan hukuman penjara 15 tahun, di mana pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari JT, kejadian itu dipicu karena korban dituduh telah berbohong kepada JT soal tidak akan lagi meminum minuman keras.

"Kalau dari cerita (pengakuan JT), ini kan (karena) berantem ya, karena dia (korban) dibohongi. Sudah dilarang minum minuman keras, tapi korban minum, sehingga merasa dibohongi," kata Ketut kembali.

febry kodongan

Media files:
01hh8d48nk48hx79rjkhq6w2gv.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts