Search This Blog

Ganjar soal Ada Parpol Transaksi Miliaran Rupiah: PPATK Bisa Mengawasi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ganjar soal Ada Parpol Transaksi Miliaran Rupiah: PPATK Bisa Mengawasi
Dec 16th 2023, 21:09, by Raga Imam, kumparanNEWS

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai menghadiri agenda Rakorpimnas Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) di Hotel Grand Sahid, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai menghadiri agenda Rakorpimnas Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) di Hotel Grand Sahid, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, menanggapi laporan PPATK kepada KPU terkait adanya transaksi janggal dalam rekening seorang bendahara parpol. Ganjar mengatakan di tahun pemilu transaksi setiap parpol pasti membengkak karena berbagai kebutuhan.

"Saya kira PPATK bisa mengawasi soal itu pasti ada transaksi yang membengkak tidak bisa tidak," kata Ganjar di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (16/12).

"Karena belanja politik pasti keluar orang beli merchandise, biaya kampanye dan sebagainya pasti akan meledak," tambah dia.

Karena itu, Ganjar menuturkan PPATK memang perlu melakukan pengawasan agar uang parpol tidak berasal dari kejahatan.

"Yang penting adalah sumber-sumbernya itu benar tidak dari kejahatan itu yang penting untuk dilakukan dan PPATL sudah melakukan itu dengan baik," tandas eks Gubernur Jateng itu.

Sebelumnya, KPU menerima laporan dari PPATK terkait temuan transaksi janggal yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye pemilu 2024.

Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan laporan itu telah diterima tertanggal 12 Desember 2023. Di dalamnya, PPATK melaporkan temuan adanya transaksi janggal dalam rekening seorang bendahara parpol.

"Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPATK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah," ujar Idham dalam keterangannya, Sabtu (16/12).

"PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," lanjutnya.

Namun, kata Idham, PPATK tak merinci sumber dan penerima transaksi tersebut. Menurutnya, data yang diberikan PPATK hanya menggambarkan transaksi keuangan secara umum.

Media files:
01hhk7yb29msn6gntndj52gqqm.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar