Nov 19th 2023, 12:13, by Galih Prihantoro, Lampung Geh
Lampung Geh, Tulang Bawang - Polres Tulang Bawang, Lampung angkat bicara terkait viralnya video seorang wisudawan yang membentangkan spanduk meminta Kapolri untuk menangkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan ayahnya di Lampung.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Hengky Darmawan, menepis anggapan miring yang mengatakan bahwa pihaknya lamban dalam menangani kasus pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan kematian korban bernama Pembadi Harianja (61), di rumahnya di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Minggu (20/8) lalu.
Hengky menilai, pernyataan yang disampaikan oleh anak korban bernama Candra Friyandy Harianja dan Agung Krisdiandy Harianja yang mengatakan, bahwa pelaku pembunuh ayah mereka lebih dari satu orang sangat tidak beralasan dan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik yang menangani langsung kasus tersebut.
"Berdasarkan hasil penyidikan, bahwa pelaku dalam kasus pembunuhan atau curas yang mengakibatkan kematian korban bernama Pembadi Harianja (61), hanya satu orang yakni berinisial S als SJ als SG als TG (45), berprofesi wiraswasta, warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Hengky Darmawan dalam keterangannya, Minggu (19/9).
Hengky juga menjelaskan, jika satu pelaku itu telah ditangkap Sabtu (16/9) lalu. Pihaknya juga sudah melakukan penyidikan dengan telah memeriksa 32 orang saksi dan menyita barang bukti (BB) yang ada kaitan dengan tindak pidana tersebut.
"Penyidik kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang menerangkan bahwa pelaku lebih dari satu orang, dan dua orang saksi yang diduga sebagai pelaku juga sudah kami mintai keterangan. Namun berdasarkan hasil penyidikan, tidak ada fakta hukum dan kecocokan antara keterangan dari para saksi yang telah dimintai keterangan tersebut," jelasnya.
"Sehingga hasil penyidikan yang didukung dengan alat bukti, belum didapat bukti yang kuat keterlibatan adanya pelaku lain dalam kasus ini," sambungnya.
Selain itu dikatakan Hengky, dalam kasus ini, pihaknya juga telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang diperagakan langsung oleh pelaku dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
"Pelaku saat itu memperagakan 37 adegan, dan apa yang diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi di TKP sama persis dengan keterangan yang disampaikan oleh pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ujarnya.
Selain itu, dalam kasus ini juga dia membeberkan, sudah dua kali dilakukan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung dan semua hasil asistensi telah dilengkapi serta dituangkan dalam berkas perkara.
Menurutnya, dalam kasus ini pihaknya juga telah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk yang tertuang dalam P-19 dan berkas perkara itu telah dikirim ke pihak Kejaksaan.
"Dalam waktu dekat, petunjuk yang ada dalam BA koordinasi tersebut akan kami lengkapi secepat mungkin, dan akan dikirimkan kembali ke pihak Kejaksaan. Sehingga berkas perkara tersebut akan dinyatakan lengkap (P-21), dan pelaku serta barang bukti (BB) akan bisa segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wisudawan membentangkan sebuah spanduk yang berisi pesan meminta tolong kepada Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya.
Wisudawan itu bernama Candra Friyandy Harianja. Di mana, momen membentangkan spanduk itu terjadi saat prosesi wisudanya di Universitas Negeri Malang, Sabtu (11/11) lalu.
Dalam video yang diterima Lampung Geh, terlihat prosesi wisuda sedang berlangsung. Tak lama kemudian, seorang pria yang telah menerima ijazah langsung membentangkan spanduk meminta tolong kepada Kapolri.
"Pak Kapolri tolong saya, tangkap semua pelaku pembunuh bapak saya, almarhum Pembadi Harianja. Tulang Bawang-Lampung #bantukawalkasusini," tulis dalam banner tersebut. (Lih/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar