Nov 19th 2023, 20:04, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Cawapres Mahfud MD menanggapi pertanyaan pasangannya, Ganjar Pranowo, soal jebloknya penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Jokowi. Bagi Mahfud, itu terjadi setelah putus nomor 90 Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat Capres-cawapres.
"Iya skala 5 dari 10, itu setelah putusan MK," kata Mahfud kepada wartawan di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (19/11).
Maksudnya, soal putusan MK yang mengabulkan gugatan mereka yang di bawah 40 tahun bisa ikut pilpres bila pernah atau sedang jadi kepala daerah. Terkait ini Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan hakim MK yang terlibat melanggar etik berat, Anwar Usman pun telah diberhentikan sebagai Ketua MK.
Mahfud yang juga Menkopolhukam – yang bertanggung jawab terhadap masalah hukum Indonesia – mengatakan, sebelum ada putusan MK, survei penegakan hukum selalu yang tertinggi. Dia mengutip beberapa jajak pendapat yang dilakukan sejumlah lembaga.
"Kalau mau objektif Anda lihat hasil survei Kompas yang terakhir. Penegakan hukum itu 64. Tertinggi sepanjang pemerintahan Pak Jokowi," kata dia.
"Bidang politik dan keamanan 76, tertinggi sepanjang pemerintahan Pak Jokowi. Dan itu Menteri Polhukam-nya saya," ungkapnya.
Sebelumnya, Capres Ganjar Pranowo memberikan nilai '5' penegakan hukum di era kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin. Rapor merah itu diberikan Ganjar lantaran menganggap banyaknya intervensi hingga rekayasa kasus.
"Turun (penegakan hukum). Point-nya 5 (dari 1-10)," kata Ganjar saat ditanyai oleh seorang panelis pada acara Sarasehan Nasional IKA UNM di Four Point by Sheraton Makassar, Sabtu (18/11).
"Rekayasa dan sudah diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial," ujar Ganjar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar