Oct 14th 2023, 19:09, by Fadlan Fahmi, kumparanNEWS
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mempertimbangkan untuk melayangkan somasi terhadap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Ia tak terima adanya pernyataan dari KPK mengenai aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo yang mengalir ke NasDem.
Pertimbangan somasi ini dilakukan karena NasDem merasa dirugikan atas pernyataan Alex Marwata yang seolah-olah menjustifikasi NasDem untuk memberikan perintah korupsi.
"Yang kita sayangkan kenapa mengasumsikan langsung bahwa aliran tersebut ke Partai NasDem. Ini sangat merugikan kami karena secara terbuka Pak Alex menyampaikan ini sebagai informasi yang diduga adalah aliran ke partai," ujar Sahroni dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10).
"Kita hormati proses hukum yang ada di KPK dengan tersangka Pak Syahrul Yasin Limpo. Kita ikuti prosesnya, tapi jangan seolah-olah menjustifikasi kita itu menyuruh seseorang untuk korupsi dan menyetorkan itu kepada kami ke bendahara partai politik," sambungnya.
Sahroni mengatakan bahwa NasDem dirugikan atas pernyataan KPK itu. Sebab, seolah-olah NasDem adalah partai korupsi.
Hal ini yang mendasari NasDem untuk mempertimbangkan kembali apa upaya hukum yang akan ditempuh akibat kerugian tersebut.
"Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan, kami sudah rugi di hadapan publik seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu Pak Alex Marwata," ucap Sahroni.
Meski begitu, Sahroni mendukung kinerja KPK. Ia pun bangga KPK melakukan proses kerja dengan pencegahan yang luar biasa.
"Selama ini kami selalu dukung apa yang dilakukan atas kinerjanya KPK. Kita bangga ada KPK yang selama ini melakukan proses kerja dengan pencegahan yang luar biasa," tutur dia.
"Tapi kami juga enggak mau dilakukan seolah-olah partai kami adalah partai korup," pungkasnya.
Dalam konferensi pers, KPK mengungkapkan ada uang senilai miliaran rupiah dalam kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengalir ke Partai NasDem. Uang tersebut diduga untuk kepentingan partai tersebut.
"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (13/10).
Alex belum menyebut angka pasti berapa aliran uang kepada NasDem tersebut. Hal itu masih akan didalami dalam proses penyidikan.
"Ini masih didalami," kata Alex.
Adapun dalam kasus ini, SYL diduga melakukan korupsi dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan, melalui dua tersangka lainnya yakni Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta serta Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan.
Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp 13,9 miliar. Penggunaan uang itu juga disebut oleh Alex untuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar