Sep 2nd 2023, 22:23, by ASEP HERMANSYAH, ASEP HERMANSYAH
"Sukses bukanlah kebetulan, ia terbentuk dari kerja keras, ketekunan, pembelajaran, pengorbanan, dan yang paling penting yaitu cinta akan hal yang sedang atau ingin kamu lakukan." (Pele)
Suatu daerah yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas atau unggul akan mendukung peningkatan di suatu daerah tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika suatu daerah memiliki sumber daya manusia yang kurang unggul, maka tentunya akan membawa dampak negatif untuk daerah tersebut.
SDM yang unggul dapat dilihat terutama dari pendidikannya. Pendidikan merupakan sebuah kunci utama dalam menentukan kualitas sumber daya manusia. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dicapai oleh suatu daerah, maka semakin tinggi juga kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh daerah tersebut.
Pendidikan di Indonesia terbagi menjadi 3 jenis menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional, di antaranya yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal. Pendidikan formal yang ada di Indonesia yaitu terbagi menjadi pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Seseorang yang dapat mencapai pendidikan formal dari pendidikan dasar hingga tinggi, akan mempunyai nilai daya saing yang tinggi juga. Terutama daya saing dalam dunia pekerjaan nantinya.
Tingkat pendidikan di suatu daerah dapat dilihat dari nilai rata-rata lama sekolahnya. Rata-rata lama sekolah yaitu rata-rata lama tahun belajar pendidikan formal yang telah diselesaikan oleh penduduk yang berusia 15 tahun ke atas.
Keadaan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Kuningan
Berdasarkan grafik di atas, maka dapat dilihat bahwa RLS di Kabupaten Kuningan semakin meningkat dari tahun 2017 hingga tahun 2022. Selama tahun 2017 hingga tahun 2022 tersebut, nilai RLS di Kabupaten Kuningan tidak kurang dari angka 7. Artinya bahwa seseorang di Kabupaten Kuningan rata-rata bersekolah selama 7 tahun atau bisa juga dijelaskan bahwa rata-rata penduduk hanya bersekolah hingga kelas 7 atau 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sehingga dapat dikatakan juga bahwa rata-rata lama sekolah di Kabupaten Kuningan masih berada pada tingkat pendidikan menengah.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh (Siskawati, Surya, & Sudeska, 2021) menyatakan bahwa tingkat pengangguran terbuka memiliki pengaruh secara positif dan signifikan dari rata-rata lama sekolah. Rendahnya tingkat pendidikan di Kabupaten Kuningan dapat menjadi salah satu tingkat pengangguran yang tinggi di Kabupaten Kuningan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan tingkat pengangguran yaitu sebagai banyaknya penduduk yang sudah termasuk ke dalam angkatan kerja tetapi tidak bekerja dan aktif mencari pekerjaan.
Terdapat banyak faktor yang menyebabkan seseorang menganggur atau menjadi pengangguran. Menurut Kadir (2014), faktor penyebab terjadinya pengangguran secara umum diantaranya yaitu tingkat pendidikan yang rendah, kurangnya keterampilan dan pengalaman yang dimiliki oleh seseorang, pekerjaan dan lahan pekerjaan tidak sebanding, dan faktor-faktor lainnya seperti terlalu memilih-milih pekerjaan.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Kuningan
Dapat dilihat dari grafik diatas bahwa persentase TPT di Kabupaten Kuningan mengalami fluktuasi. Selama tahun 2020 hingga tahun 2021, persentase TPT di Kabupaten Kuningan mengalami kenaikan, kemudian pada tahun 2021 hingga tahun 2022 tingkat pengangguran di Kabupaten Kuningan mengalami penurunan. Meningkatnya angka persentase Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Kuningan yaitu dikarenakan para pekerja di Kabupaten Kuningan didominasi oleh tenaga kerja informal, sehingga pada masa pandemi Covid-19 terdapat banyak pekerja informal tersebut yang terkena dampaknya (Hermansyah, 2021). Sehingga angka Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Kuningan meningkat pada masa pandemi Covid-19.
Meskipun pada tahun 2022, nilai TPT di Kabupaten Kuningan menurun, tetapi penurunan tersebut tidak begitu signifikan dan nilai tersebut masih terbilang cukup tinggi. Karena persentase Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Kuningan yaitu sebesar 9,81%.
Suatu keadaan di Kabupaten Kuningan pada tahun 2021 hingga tahun 2022 menunjukkan bahwa nilai RLS meningkat, sedangkan TPT menurun. Hal ini sesuai dengan yang sebelumnya telah disebutkan, yaitu bahwa salah satu faktor terjadinya pengangguran yaitu disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan. Terutama di Kabupaten Kuningan ini didominasi oleh para pekerja informal yang memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Sehingga pada pandemi Covid-19 pun, banyak pekerja yang terkena dampak dan hal tersebut dikarenakan rendahnya tingkat pendidikan.
Tingkat pendidikan dan tingkat pengangguran memiliki kaitan yang erat. Harapannya yaitu jika seseorang yang memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, tidak akan menganggur dan akan mendapatkan pekerjaan yang layak.
Terdapat banyak faktor seseorang di Kabupaten Kuningan memiliki tingkat pendidikan yang rendah, Salah satunya yaitu karena kurangnya akses sekolah yang merata di Kabupaten Kuningan. Berdasarkan data yang terdapat pada Publikasi Kabupaten Kuningan dalam Angka, pada jumlah sekolah menurut kecamatan di Kabupaten Kuningan terdapat kecamatan yang hanya terdapat 1 SMP Negeri dan bahkan tidak terdapat SMA Negeri di Kecamatan tersebut.
Dengan meningkatkan akses sekolah yang merata di setiap kecamatan di Kabupaten Kuningan, diharapkan setiap penduduk di Kabupaten Kuningan dapat menempuh pendidikan formal hingga pendidikan tinggi.
Selain itu, diharapkan juga dengan meratanya akses sekolah di Kabupaten Kuningan dapat meningkatkan motivasi setiap penduduk di Kabupaten Kuningan untuk bersekolah atau menempuh pendidikan formal hingga pendidikan tinggi.
Sehingga selanjutnya dengan memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, harapannya yaitu penduduk di Kabupaten Kuningan mendapatkan pekerjaan yang layak dan menurunkan angka persentase Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Kuningan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar