Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memastikan, Kemenag terus berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemenkumham, dan Mabes Polri dalam menangani Ponpes Al-Zaytun.
"Hasil rapat koordinasi dengan Menko Polhukam, Kemendagri, Menteri hukum dan HAM kemudian bersama Mabes Polri, kesimpulannya bahwa persoalan Al-Zaytun ini akan dibagi ke beberapa klaster penanganan," kata Gus Yaqut dalam konferensi pers, Sabtu (5/8).
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang saat ini telah ditetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ia ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Selain itu, Panji akan menghadapi kasus pencucian uang.
Gus Yaqut mengatakan, Kemenag bertugas menangani klaster pendidikannya di Ponpes Al-Zaytun. Meliputi pesantren, PAUD, madrasah.
"Mulai dari ibtidaiyah [setara SD] sampai aliyah [setara SMA] ada perguruan tingginya. Ada sekolah tinggi Islam di dalamnya, ini jadi bagian dari penugasan dari Kementerian Agama," jelas dia.
Yaqut menjelaskan, Kemenag akan memberikan asesmen dan pendampingan kepada seluruh civitas di Ponpes Al-Zaytun.
"Jadi tenaga pendidik yang ada di Al-zaytun akan dilakukan asesmen oleh Kemenag, kemudian dilakukan pendampingan dalam proses pengajarannya," ucap Yaqut.
"Kita kan punya Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam, nah itu yang akan kita tugaskan," tutup Yaqut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar