Siswa pelaku bullying terhadap belasan adik kelasnya di salah satu SMP swasta di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, diamankan oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur Jawa Barat. Dia tengah dimintai keterangan.
Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana, mengatakan siswa terduga pelaku bullying diantarkan orangtuanya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
"Siswa terduga pelaku bullying, sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Yang bersangkutan datang menemui penyidik dengan diantarkan oleh orangtuanya," kata Yayan, kepada wartawan, Jumat (21/7).
Yayan mengungkapkan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap siswa pelaku bullying dan hanya dilakukan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan tindakan serupa.
"Sesuai kesepakatan, juga bersama keluarga korban dan pelaku tidak dilakukan penahanan hanya dilakukan pembinaan dan orang tua, baik dari pelaku maupun korban sepakat untuk berdamai dengan disertai surat pernyataan dari kedua pihak," jelasnya.
Yayan mengungkapkan, aksi bullying yang terjadi itu, karena para korban dinilai melanggar aturan yang telah disepakati dan diterapkan di lingkungan sekolah.
"Memang dinilai keterlaluan dengan menendang para korban. Jadi pelaku kita lakukan pembinaan dan pengawasan agar tidak lagi melakukan tindakan serupa terhadap siswa lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Riyadhul Huda, Obby Baihaki, mengungkapkan aksi bullying di lingkungan yayasannya terjadi Rabu (19/7) dan viral di media sosial.
Obby mengatakan, sudah melakukan pertemuan dengan para pihak, baik keluarga pelaku maupun korban serta telah dilakukan kesepakatan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Para korban ini dinilai melanggar aturan yang telah disepakati dan dijalankan oleh yayasan. Tapi memang perlakuan sanksi yang diberikan pelaku terhadap para korban juga tidak bisa dibenarkan. Makanya, kejadian ini menjadi pelajaran bagi para siswa baik yang tingkat SMP maupun SMA serta pesantren," jelas Obby.
Obby menegaskan akan lebih meningkat pengawasan dalam proses pembinaan para siswa agar tidak ada lagi terjadi kasus serupa ke depannya.
"Pengawasan siswa tentunya ditingkatkan agar para siswa dapat saling menjaga dan tidak lagi ada perlakuan atau perbuatan serupa dalam proses pembinaan," pungkasnya.
Peristiwa bully itu berawal saat para korban terlambat untuk masuk ke sekolah dan mendapatkan sanksi dari kakak kelasnya.
Tidak hanya diberi sanksi dengan cara disuruh push-up di tempat yang panas, para siswa itu juga mendapatkan tindak kekerasan dari salah seorang seniornya yang diketahui merupakan anggota Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar