Jun 17th 2023, 06:16, by Nabila Jayanti, kumparanNEWS
Berbagai peristiwa penting dan menarik terjadi sepanjang Jumat (16/6). Mulai dari viral dua pria lempar anjing hidup ke rawa berisi buaya hingga Mahfud digugat Pekomhan karena komentari vonis.
Bagi kamu yang melewatkan perkembangan isu kemarin, kumparan telah merangkumnya dalam lima berita populer berikut. Apa saja?
Viral 2 Pria Lempar Anjing Hidup ke Rawa Berisi Buaya
Video yang menampilkan dua orang pekerja di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, melempar seekor anjing hidup ke rawa penuh buaya tengah viral di media sosial. Pelakunya merupakan karyawan sebuah perusahaan alat berat yang terafiliasi dengan salah satu BUMN.
"Pelaku adalah karyawan PT JML site Sembakung. Tanpa kepatutan, ada beberapa pekerja yang dalam lingkup kerja, mengenakan baju kerja, dugaan juga menggunakan kendaraan perusahaan atau kantor, dan diduga juga dalam waktu bekerja, melakukan hal biadab tersebut," kata Ketua Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru, saat dihubungi kumparan, Jumat (16/6).
Al Pacino Dikaruniai Anak di Usia 83 Tahun
Aktor legendaris Al Pacino membawa kabar bahagia. Dia baru saja dikaruniai seorang anak di usianya yang telah menginjak 83 tahun.
Kekasih Al Pacino, Noor Alfallah (29) baru saja melahirkan seorang anak laki-laki. Sang putra diberi nama Roman Pacino.
Roman Pacino merupakan anak keempat bagi Al Pacino. Sebelumnya, bintang film The Godfather (1972) itu telah dikaruniai dua anak dari Beverly D'Angelo, satu dari Jan Tarrant.
Kata BMKG soal Hujan Deras di Musim Kemarau
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan mengapa kawasan Jabodetabek diguyur hujan deras seharian pada Jumat (16/6) meski sudah masuk musim kemarau.
Kondisi tersebut ternyata disebabkan oleh dinamika atmosfer Madden Julian Oscillation (MJO) dan gelombang atmosfer Kelvin Wave dan Equtorial Rossby Wave. Fenomena ini membuat pertumbuhan awan hujan terjadi dalam skala yang luas.
Mahfud Digugat Perkomhan Rp 1 M karena Komentari Vonis, Akan Gugat Balik Rp 5 M
Menkopolhukam Mahfud MD merasa terusik usai digugat oleh Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) sebesar Rp 1,025 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan tersebut dilayangkan Perkomhan atas komentar Mahfud terhadap putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima yang meminta penundaan Pemilu. Atas hal tersebut, Mahfud bakal melayangkan gugatan balik terhadap Perkomhan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Yasonna Hentikan Sementara Visa Bebas Kunjungan untuk 159 Negara
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menghentikan sementara bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara. Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada tanggal 7 Juni 2023.
Merujuk pada Keputusan Menteri tersebut, pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara, tidak terkecuali gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO). Oleh karena itu, jumlah penerima kebijakan tersebut diatur ulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar