Search This Blog

Populer: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup; KPK Tahan Pengacara Enembe

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Populer: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup; KPK Tahan Pengacara Enembe
May 10th 2023, 07:44, by Rinjani Meisa Hayashi, kumparanNEWS

Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa melihat ke arah wartawan seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/5/2023). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa melihat ke arah wartawan seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/5/2023). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Selasa (9/5). Mulai dari Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK hingga Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup.

Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer berikut. Ada apa saja?

Sri Mulyani Ungkap Modus Pemda Mainkan Bansos

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan di Soehana Hall, SCBD, Selasa (9/5). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan di Soehana Hall, SCBD, Selasa (9/5). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan modus pemerintah daerah (pemda) yang suka memainkan data bantuan sosial (bansos). Hal tersebut membuat penyebaran bansos tidak tepat sasaran.

Sri Mulyani menjelaskan, oknum pemda tersebut memasukkan masyarakat dalam kategori miskin. Namun bukan karena mereka benar-benar miskin, tetapi karena sudah mendukung pemda tersebut dalam pemilihan.

"Ada masalah tata kelola. Jadi pemda akan memilih keluarga miskin yang memberikan suara bagi mereka, tapi dia bukan benar-benar miskin," kata Sri Mulyani dalam acara Bank Dunia di Soehana Hall, Selasa (9/5).

Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus peredaran gelap narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada hari ini, Selasa (9/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus peredaran gelap narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada hari ini, Selasa (9/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Irjen Teddy Minahasa dalam kasus jual beli sabu yang merupakan barang bukti penanganan kasus di Polres Bukittinggi. Hakim menilai eks Kapolda Sumatera Utara itu terbukti menjual sabu sebagaimana dakwaan jaksa.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata majelis hakim di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena ini dengan pidana penjara seumur hidup," kata hakim.

Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK

Kuasa hukum Lukas Enembe, SRR ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kuasa hukum Lukas Enembe, SRR ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK menahan pengacara Lukas Enembe yang bernama Stefanus Roy Rening. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perintangan penyidikan KPK terhadap Gubernur Papua itu.

"Tim Penyidik menahan SRR untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Selasa (9/5).

Diduga, Roy melakukan perintangan dengan memberikan masukan kepada Enembe untuk tidak kooperatif terhadap penyidikan KPK. Stefanus diduga menyusun testimoni di tempat ibadah agar meyakinkan dan menarik simpati masyarakat yang dapat menimbulkan potensi konflik sosial.

AKBP Achiruddin Ngaku Sempat Minta Damai ke Om Ken yang Berpangkat Kombes

Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan berjalan menuju gedung Bid Propam saat akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Sumatera Utara, Medan, Selasa (2/5/2023). Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO
Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan berjalan menuju gedung Bid Propam saat akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Sumatera Utara, Medan, Selasa (2/5/2023). Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO

AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari Aditya, mengungkap status Ken Admiral yang ternyata punya keluarga di kepolisian. Adalah om atau paman Ken yang merupakan polisi berpangkat kombes, satu level di atas Achiruddin.

"Iya, memang (keluarga polisi). Si Ken itu keponakan Pak Edy Pariadi, (pangkatnya) kombes pol yang sekarang sedang mengikuti pendidikan di Sespimti," kata Achiruddin usai rekonstruksi di Mapolda Sumut, Medan, Senin (8/5).

Usai duel Ken vs Aditya pada 22 Desember 2022, Achiruddin mengaku sempat minta maaf ke Edy. Namun tak ada kata damai.

KPK Ungkap Kejanggalan LHKPN Kadinkes Lampung

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (kanan) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (kanan) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. Kejanggalan itu terungkap usai klarifikasi yang dilakukan oleh KPK terhadap Reihana, Senin (8/5).

Salah satu kejanggalannya ialah nilai harta yang tidak berubah selama 5 tahun. Merujuk situs LHKPN KPK, selama periodik 2017-2021, hartanya tetap: Rp 2.508.250.000

"Dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya 5 tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Selasa (9/5).

Media files:
01gzzq6pbz0e4g3ygb11xr61we.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar