May 10th 2023, 05:33, by Sinar Utami, kumparanBISNIS
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons kritik Anies Baswedan yang menyebut kebijakan subsidi mobil listrik tidak tepat. Ini menjadi berita yang paling banyak dibaca sepanjang Selasa (9/5).
Selain itu, ada juga berita soal Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyetujui permintaan Bank Dunia untuk menghapus pembebasan PPN. Berikut berita populer di kumparanBisnis.
Luhut Jawab Kritikan Anies soal Subsidi Mobil Listrik
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons kritik Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, soal mobil listrik. Anies dalam pidatonya menyebut kebijakan subsidi mobil listrik tidak tepat.
"Mobil listrik sudah ada studi komprehensif. Saya kira seluruh dunia (menerapkan), bukan hanya kita," kata Luhut saat ditemui di The Westin Jakarta, Selasa (9/5).
Saat ditanya awak media soal ada kritik tersebut, Luhut mengaku dirinya tak tahu siapa yang mengeluarkan kritik itu. Namun, dia meminta agar yang bersangkutan datang menemuinya dan membuktikan kritik itu salah.
"Siapa yang berkomentar? Saya enggak tahu itu. Nanti suruh dia datang ke saya, nanti biar saya jelaskan bahwa itu enggak ada (benarnya), enggak benar omongannya itu," tegas Luhut.
Sebelumnya Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan menyinggung subsidi mobil listrik yang menjadi program pemerintah. Menurut Anies, pembeli mobil listrik adalah orang mampu yang tak butuh subsidi.
"Solusi menghadapi masalah lingkungan hidup apalagi soal polusi udara bukanlah terletak di dalam subsidi untuk mobil listrik yang pemilik pemilik mobil listriknya adalah mereka-mereka yang tidak membutuhkan subsidi, betul?" kata Anies dalam acara relawan Amanat Nasional (ANIES), di Jakarta pada Minggu (7/5).
Tak soal subsidi, Anies menilai emisi karbon kendaraan listrik per kapita lebih tinggi dibanding emisi kendaraan konvensional bus berbahan minyak, jika dihitung per pengguna kendaraannya.
Sri Mulyani Setuju RI Hapus Pembebasan PPN
Bank Dunia atau World Bank meminta pemerintah Indonesia menghapus pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN). Hal tersebut dilakukan untuk menambah penerimaan negara.
"Cara praktis untuk meningkatkan penerimaan PPN dengan cepat adalah dengan menghilangkan pengecualian dan tarif pilihan atas pajak untuk berbagai barang dan jasa," tulis laporan Bank Dunia, Selasa (9/5).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui permintaan Bank Dunia untuk menghapus pembebasan PPN. Meski begitu, dia menekankan ada beberapa objek PPN yang harus dikecualikan misalnya pendidikan.
"Jadi pendidikan salah satu yang harus dikecualikan PPN-nya. Tapi kita tahu pendidikan ada yang level atas dan rendah, oleh karena itu perlakuan ini harus dibedakan," kata Sri Mulyani.
Bendahara negara tersebut menjelaskan, pengecualian pembebasan PPN harus dibahas bersama untuk bisa menyukseskan reformasi apa pun. Bank Dunia mencatat, sepertiga dari potensi penerimaan PPN atau setara dengan 0,7 persen dari PDB di Indonesia hilang melalui struktur pembebasan PPN saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar