Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta), memantau arisan Rp 2,5 miliar yang dilakukan emak-emak di Kota Makassar.
Salah satu tokoh di arisan tersebut adalah pengusaha kecantikan di Makassar.
"Kanwil memantau mereka, apalagi ketika media mengangkatnya," kata Plt. Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbarta, Alimuddin Lisaw, kepada kumparan, Sabtu (20/5).
"Mulai dari gaya hidupnya, gaya pamer hartanya, semua, termasuk jualan online dan itu transaksinya pasti kami pantau," sambung dia.
Menurut dia, beberapa pengusaha ataukah pekerja dengan memanfaatkan media sosial masih banyak yang tak taat pajak. Ia mengimbau agar rutin untuk melaporkan SPT hingga pajak penghasilannya.
"Ada lah yang tiarap. Tapi pajak memantau, tapi bukan hanya sekarang. Itu kerjaan rutin kami dan sosial media adalah sumber informasi untuk lebih memantau mereka," tegasnya.
Setiap Bulan Rp 100 Juta
Sebelumnya, viral video kelompok emak-emak "sultan" di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sedang berpesta arisan, memperlihatkan tumpukan uang.
Di salah satu meja, tumpukan uangnya pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Dari informasi yang beredar, emak-emak itu adalah pengusaha produk kecantikan di Makassar. Salah satunya ialah Fenny Frans.
"Arisan selama 25 bulan, setiap bulannya Rp 100 juta," kata salah seorang wanita di video tersebut.
Bila dikalikan, jumlahnya Rp 2,5 miliar.
kumparan telah menghubungi Fenny Frans pada akun media sosialnya terkait arisan itu, tapi dia belum memberikan tanggapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar