Search This Blog

Emak-emak Arisan Rp 2,5 Miliar, Kanwil Ditjen Pajak Langsung Pantau

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Emak-emak Arisan Rp 2,5 Miliar, Kanwil Ditjen Pajak Langsung Pantau
May 20th 2023, 20:25, by M. Rizki, kumparanNEWS

Tangkapan layar video viral. Dok: Ist.
Tangkapan layar video viral. Dok: Ist.

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta), memantau arisan Rp 2,5 miliar yang dilakukan emak-emak di Kota Makassar.

Salah satu tokoh di arisan tersebut adalah pengusaha kecantikan di Makassar.

"Kanwil memantau mereka, apalagi ketika media mengangkatnya," kata Plt. Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbarta, Alimuddin Lisaw, kepada kumparan, Sabtu (20/5).

"Mulai dari gaya hidupnya, gaya pamer hartanya, semua, termasuk jualan online dan itu transaksinya pasti kami pantau," sambung dia.

Menurut dia, beberapa pengusaha ataukah pekerja dengan memanfaatkan media sosial masih banyak yang tak taat pajak. Ia mengimbau agar rutin untuk melaporkan SPT hingga pajak penghasilannya.

"Ada lah yang tiarap. Tapi pajak memantau, tapi bukan hanya sekarang. Itu kerjaan rutin kami dan sosial media adalah sumber informasi untuk lebih memantau mereka," tegasnya.

Setiap Bulan Rp 100 Juta

Sebelumnya, viral video kelompok emak-emak "sultan" di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sedang berpesta arisan, memperlihatkan tumpukan uang.

Di salah satu meja, tumpukan uangnya pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Dari informasi yang beredar, emak-emak itu adalah pengusaha produk kecantikan di Makassar. Salah satunya ialah Fenny Frans.

"Arisan selama 25 bulan, setiap bulannya Rp 100 juta," kata salah seorang wanita di video tersebut.

Bila dikalikan, jumlahnya Rp 2,5 miliar.

kumparan telah menghubungi Fenny Frans pada akun media sosialnya terkait arisan itu, tapi dia belum memberikan tanggapan.

Ilustrasi uang. Dok: Ariful Azmi Usman/Shutterstock
Ilustrasi uang. Dok: Ariful Azmi Usman/Shutterstock

Media files:
01h0vsbc4y5t8zmz4t1ta5tfh3.png (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts