Search This Blog

Cak Imin soal Menteri PKB Maju Jadi Caleg: yang Penting Tidak Ganggu Tugas Utama

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Cak Imin soal Menteri PKB Maju Jadi Caleg: yang Penting Tidak Ganggu Tugas Utama
May 13th 2023, 19:39, by Jonathan Devin, kumparanNEWS

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberi keterangan pers usai daftarkan bacaleg di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (13/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberi keterangan pers usai daftarkan bacaleg di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (13/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

PKB mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5). Dari ratusan nama yang didaftarkan, salah satunya adalah Menaker Ida Fauziyah.

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyebut tidak ada salahnya menteri maju sebagai calon legislatif. Asal, tidak meninggalkan tugas utamanya sebagai menteri.

"Para menteri yang tergabung di caleg, tetap tidak boleh meninggalkan tugas sebagai menteri. Yang utama tetap membantu Presiden Jokowi, menyukseskan pemerintahan sampai akhir," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin di KPU RI, Sabtu (13/5).

Cak Imin memastikan, masalah kampanye bakal ditanggung oleh partai. Sehingga, para menteri yang maju jadi caleg bisa tetap fokus dengan tugasnya tanpa perlu mundur.

"Ya sebetulnya mundur atau tidak itu yang penting UU memberi kesempatan sebagai caleg untuk tetap bertugas sebagai menteri. Caleg sifatnya administratif," kata Cak Imin.

Lebih lanjut, Cak Imin juga mengeklaim tak akan ada konflik kepentingan. Baik dengan pekerjaan, ataupun dengan menteri lainnya yang berasal dari beraneka ragam partai.

"Sudah terbukti, waktu saya jadi menteri, Pak Hanif (Dhakiri) jadi menteri, semua kader PKB tidak terjadi conflict of interest," pungkasnya.

Media files:
01h0a9h1hxzcdzn872djyqxgdt.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar