Search This Blog

WNA yang Meludahi Imam Masjid di Bandung Terancam Deportasi ke Australia

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
WNA yang Meludahi Imam Masjid di Bandung Terancam Deportasi ke Australia
Apr 29th 2023, 15:14, by Rachmadi Rasyad, kumparanNEWS

Tangkapan layar video WNA asal Australia saat ludahi imam masjid di Kota Bandung. Foto: Dok. Istimewa
Tangkapan layar video WNA asal Australia saat ludahi imam masjid di Kota Bandung. Foto: Dok. Istimewa

Pelaku tindakan peludahan terhadap Imam Masjid Al-Muhajir di Bandung, M. Basri Anwar, terancam dideportasi. Pelaku bernama Brenton Craig Abbas Abdullah (sebelumnya ditulis berinisial MB) merupakan warga negara Australia.

Ancaman tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto. Abdullah sedang diperiksa atas dugaan tindakannya tersebut.

"Pihak imigrasi dengan tegas akan melakukan tindakan administrasi berupa deportasi dan penangkalan apabila WNA Australia tersebut terbukti melakukan perbuatan tak terpuji tersebut," kata Satoto melalui keterangan yang diterima pada Sabtu (29/4).

Adapun kini, menurut Satoto, sampai sekarang Abdullah masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung usai diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

Saat diamankan, Abdullah hendak pulang ke negaranya dengan menggunakan maskapai Qantas Airways nomor penerbangan QF 40 tujuan Melbourne

"Posisi WNA Australia pada pagi hari ini sudah berada di Polrestabes Bandung menunggu proses pemeriksaan kepolisian," ucap dia.

Abdullah hendak pulang ke Australia karena visa tinggalnya di Indonesia sudah habis. Polrestabes Bandung demi memastikan investigasi dilakukan secara adil maka pelaku didampingi perwakilan Kedutaan Australia.

Aksi Abdullah terungkap berkat rekaman CCTV yang terpasang di Masjid. Diduga, pelaku meludahi korban lantaran terganggu suara Murottal Al-Qur'an yang diperdengarkan Basri melalui alat pengeras suara.

Media files:
01gz3xmnzb7mjs1mh5pd84ar1v.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar