Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi mahasiswa membawa poster saat berunjuk rasa menolak sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang secara sepihak memecat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Pol Endar Priantoro di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
KPK menyerahkan dinamika penolakan pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM ke Dewas Pengawas (Dewas).
"Kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas KPK," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/4).
Pencopotan Endar disebut menimbulkan gelombang penolakan dari sejumlah pegawai kepolisian yang dipekerjakan di KPK. Demikian tergambar saat para penyelidik dan penyidik itu melakukan aksi walk out saat audiensi dengan Firli Bahuri dkk.
Sementara tak lama dari itu, mencuat soal dugaan kebocoran dokumen rahasia soal penyelidikan kasus dugaan korupsi di ESDM. Kebocoran itu diduga melibatkan pimpinan KPK.
Dua isu itu pun sudah masuk ke meja Dewas. Ali yakin Dewas akan menindaklanjuti secara profesional sesuai SOP dan independen. sesuai tugas pokok fungsinya pasti.
"Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK tersebut," imbuh Ali.
"Marilah kita serahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas, sehingga kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif terkait persoalan dimaksud," pungkas Ali.
Dua laporan yang masuk ke Dewas disebut semuanya melaporkan Firli Bahuri. Satu laporan dilayangkan Endar.
Endar Priantoro melaporkan Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahaya H. Harefa atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip akuntabilitas.
Adapun soal kebocoran dokumen penyelidikan ESDM, Firli Bahuri juga terlapornya. Salah satu yang melaporkan Firli Bahuri adalah dari Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI). Mereka menuntut Dewas untuk mendalami pimpinan KPK Mr. F yang diduga membocorkan dokumen penyelidikan ESDM.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan adanya pelaporan Firli Bahuri tersebut. Saat ini laporan itu masih dalam proses.
"Kalau itu ada laporannya," kata Albertina saat dikonfirmasi, Jumat (7/4).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar