Search This Blog

ICW: 55 Pimpinan Alat Kelengkapan DPR Tak Patuh LHKPN

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
ICW: 55 Pimpinan Alat Kelengkapan DPR Tak Patuh LHKPN
Apr 9th 2023, 16:10, by Raga Imam, kumparanNEWS

Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 55 anggota DPR RI yang menduduki jabatan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak patuh melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Temuan itu berdasarkan hasil pemantauan laporan LHKPN 2019-2021.

Ketidakpatuhan yang ditemukan ICW itu meliputi: tidak tepat waktu sebanyak 22 orang, tidak melaporkan secara berkala sebanyak 16 orang, tidak tepat waktu dan tidak berkala sebanyak 9 orang, dan tidak melaporkan sebanyak 8 orang.

ICW tidak mengungkapkan secara gamblang identitas pimpinan AKD DPR tersebut dalam konferensi pers secara daring yang digelar hari ini, Minggu (9/4).

"Dari total 86 pimpinan AKD, hanya 31 yang dikategorikan patuh. Yang tidak patuh jumlahnya lebih besar mencapai 55 orang," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/4).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

ICW tidak mengungkapkan secara gamblang identitas puluhan anggota DPR tersebut. Kurnia hanya menyebutkan sebaran dari 55 AKD itu:

  • Pimpinan DPR sebanyak 4 orang

  • Pimpinan Komisi sebanyak 37 orang

  • Pimpinan Badan Legislasi sebanyak 2 orang

  • Pimpinan Badan Anggaran sebanyak 2 orang

  • Pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga sebanyak 3 orang

  • Pimpinan Badan Kerja sama Antar Parlemen sebanyak 2 orang

  • Pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara sebanyak 2 orang

  • Pimpinan Majelis Kehormatan Dewan sebanyak 3 orang

Melihat data itu, pimpinan komisi yang disebut paling banyak tak patuh LHKPN.

Indonesia Corruption Watch (ICW). Foto: Facebook/Sahabat ICW
Indonesia Corruption Watch (ICW). Foto: Facebook/Sahabat ICW

"Kalau kita lihat dari 37 pimpinan komisi dari total 55, jadi bisa dibayangkan lebih dari 60 persen pimpinan komisi enggak patuh mereka LHKPN. Tentu kita jadi bingung kenapa mereka bisa ditunjuk oleh partai politiknya untuk memimpin sebuah komisi," ungkap Kurnia.

Dilihat dari partai, sebaran 55 orang tersebut masing-masing dari: PDIP (11 orang) , Golkar (11 orang), PKB (10 orang), Gerindra (6 orang), Nasdem (5 orang), PAN (5 orang), Demokrat (3 orang), PPP (2 orang), dan PKS (2 orang).

Dari temuan di atas, ICW selanjutnya bakal melaporkan 55 anggota DPR itu ke MKD.

"ICW akan melaporkan 55 orang yang tidak patuh melaporkan LHKPN ke MKD. Nantinya kami akan bawa bukti-bukti yang relevan yang kami kumpulkan dan serahkan ke MKD. Sekaligus menguji MKD apakah mereka sebagai yang punya mandat menjaga etik DPR RI akan objektif atau tidak," kata Kurnia.

"Akan berani atau tidak menjatuhkan sanksi administratif," pungkasnya.

Media files:
deqanzyo44lab8s73um0.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar