Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memberlakukan sistem tilang manual karena masih banyaknya angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya menyebut salah satu contoh pelanggaran yang tinggi yakni pengunaan pelat nomor palsu yang dilakukan pengendara motor maupun mobil untuk menghindari tilang elektronik.
"Tilang manual ini akan menyasar para pengguna kendaraan yang sulit terdeteksi kamera tilang elektronik (ETLE)," kata dia, Sabtu (18/3).
Meski begitu Rendy menyebutkan tilang manual hanya diterapkan di lokasi yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas.
"Tilang manual ini diharapkan dapat memberikan efek langsung ke pelanggar. Jadi, kalau mereka ini lolos dari tilang elektronik, maka dapat ditindak dengan tilang manual," kata Rendy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar