Search This Blog

964 Pegawai Kemenkeu Diduga Memiliki Harta Kekayaan Tak Wajar

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
964 Pegawai Kemenkeu Diduga Memiliki Harta Kekayaan Tak Wajar
Mar 11th 2023, 10:51, by Sinar Utami, kumparanBISNIS

Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam jumpa pers kasus Rafael Alun dkk di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Foto: YouTube/Kemenkeu
Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam jumpa pers kasus Rafael Alun dkk di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Foto: YouTube/Kemenkeu

Irjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengungkap, ada sebanyak 964 pegawai Kementerian Keuangan yang diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar.

Temuan ini berdasarkan surat laporan Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rentan 2007-2023 yang diterima Itjen Kemenkeu. Dalam surat PPATK itu, jumlah pegawai yang tercantum mencapai 964 orang.

"Jumlah surat ada 266 (185 atas permintaan Itjen dan 81 inisiatif PPATK). Jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai," kata Awan kepada kumparan, Sabtu (11/3).

Awan menjelaskan, 86 surat laporan di antaranya ditindaklanjuti dengan kegiatan lanjutan berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

"Ditindaklanjuti menjadi audit investigasi, jumlah kasus 126, dengan hasil rekomendasi hukuman disiplin terhadap 352 pegawai," tegas Awan.

Sementara, 31 surat tidak dapat ditindaklanjuti karena merupakan pegawai pensiun, tidak ada info, atau pegawai non Kemenkeu. Kemudian sebanyak 16 surat laporan yang dilimpahkan dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan ada pergerakan uang yang mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan, sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Apa yang menjadi dugaan Mahfud tersebut dibenarkan oleh Kepala PPATK Yustiavandana. Data itu, merupakan hasil analisis PPATK sejak 2009. Adapun temuan Rp 300 T mencurigakan ini berdasarkan hasil analisis atas mutasi rekening pihak-pihak di Kemenkeu.

Media files:
01gv0cr8vw7tr4zxbqfw5exz64.png (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar