Polisi menetapkan Sugeng Guruh Utama (41 tahun), sopir mobil sedan Audi A8 warna hitam, sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana, Cianjur, Jawa Barat.
"Ini kecelakaan lalu lintas karena kelalaian sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dalam konferensi pers di Polres Cianjur, Sabtu (28/1).
"..dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan dan memberikan pertolongan atau tidak melaporkan kejadian kecelakaan tersebut kepada pihak kepolisian terdekat," kata Ibrahim.
Polisi membantah semua pembelaan Sugeng kepada wartawan sebelumnya, di mana ia menyatakan bahwa ia sama sekali tidak menabrak Selvi apalagi melindas kepala Selvi yang memakai helm lantaran sedan Audi A8 itu teramat ceper.
"Ada hal yang perlu kami klarifikasi terkait adanya informasi yang diberikan oleh tersangka (Sugeng) yang mengklarifikasi bahwa tidak menabrak," kata Ibrahim.
"..tetapi berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, scientific investigation science, teknologi, dan juga data-data teknis, merujuk bahwa sudah pasti kendaraan Audi yang melakukan penabrakan tersebut sehingga pengingkaran yang dilakukan oleh tersangka ini tidak bisa dijadikan sebagai acuan bahwa tidak terjadi tabrakan tersebut," kata Ibrahim.
Kasie Ident Polda Jabar Kompol Kasman Simbolon mengatakan terdapat jejak benturan atau gesekan atau lindasan di bawah Audi, tepatnya di sebelah kanan
"Kurang lebih mungkin jaraknya itu 8 sentimeter dari sisi luar. Di situ mulai dari spakbor depan sudah terlihat goresan, benturan dengan benda tumpul, sampai ke bawah itu ada putus-putus peredam suara itu sobek," ujar Kasman.
Kondisi sobekan peredam suara itu menurut Kasman, bersih. "Sehingga kita bisa mengambil kesimpulan bahwa sobekannya itu baru terjadi karena memang masih bersih," katanya.
"Dan di sebelah kanan itu bersih sama sekali tidak ada kerusakan. Di depan ban depan itu ada jejak benturan dengan benda keras tumpul. Dari ban depan mulai dari spakbor sampai ke belakang itu melindas. Kami menggunakan metode serbuk untuk mengetahui adanya jejak benturan dengan benda lain," ujar Kasman.
Audi A8 itu Milik Polisi, Isinya Istri Kedua Polisi
Perempuan yang mengaku bernama Nur dan berusia 23 tahun mencuat di tengah kasus tewasnya Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur.
Nur ialah penumpang di dalam mobil Audi A8, yang oleh Polres Cianjur disebut sebagai penabrak Selvi. Siapa sesungguhnya Nur ini?
Nur mengaku sebagai istri seorang polisi berinisial D.
"Saya itu istri keduanya," kata Nur kepada wartawan, Jumat (27/1).
Saat ditanya identitas suami, Nur hanya bilang bahwa suaminya berinisial D. "D," kata Nur.
Saat ditanya apa pangkatnya suaminya, apa benar kerja di Polda Metro Jaya, Nur hanya menjawab, "Ada, lah," ujar dia.
Suami Nur, D itu, adalah salah satu polisi yang ada di iring-iringan di Jalan Raya Cianjur-Bandung untuk menuju TKP kasus pembunuhan berantai Wowon cs.
Karena D itulah mobil Audi 8 yang ditumpangi Nur bisa mengekor dan masuk ke iring-iringan polisi.
"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar