Search This Blog

Populer: Utang Pemerintah Tembus Rp 7.554 T di 2022; J.CO Digugat PKPU

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Populer: Utang Pemerintah Tembus Rp 7.554 T di 2022; J.CO Digugat PKPU
Jan 1st 2023, 05:53, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Populer: Utang Pemerintah Tembus Rp 7.554 T di 2022; J.CO Digugat PKPU
Teller Bank Mandiri menunjukkan uang pecahan Dolar AS dan Rupiah di Bank Mandiri KCP Jakarta DPR, Senin (7/1/2019). Kurs Rupiah terhadap Dolar AS menguat 1,3 persen menjadi Rp14.080. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Utang pemerintah Indonesia di 2022 tembus Rp 7.554 triliun. Kabar tersebut menjadi berita paling banyak dibaca sepanjang Sabtu (31/12).

Selain itu, ada juga kabar soal J.CO yang digugat soal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Berikut rangkuman berita populer di kumparanBISNIS.

Utang Pemerintah Tembus Rp 7.554 T di 2022

Posisi utang pemerintah era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) di 2022 terus meroket, bahkan tembus di angka Rp 7.554 triliun. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), utang pemerintah melonjak Rp 635 triliun dalam periode Januari 2022 sampai November 2022.

Posisi utang pemerintah di Januari 2022 tercatat Rp 6.919,1 triliun, dengan rasio utang 39,6 persen terhadap PDB. Kemudian, utang pemerintah di Februari 2022 naik Rp 95 triliun dari bulan sebelumnya (mtm) atau mencapai Rp 7.014,5 triliun, dengan rasio utang 40,1 persen dari PDB.

Pada Maret 2022 utang pemerintah naik lagi, posisi utang pemerintah tercatat senilai Rp 7.052 triliun atau naik Rp 38 triliun (mtm), dengan rasio utang 40,3 persen dari PDB.

Populer: Utang Pemerintah Tembus Rp 7.554 T di 2022; J.CO Digugat PKPU (1)
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan pada acara serangkaian KTT G20 Indonesia di Bali. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Selanjutnya, posisi utang pemerintah di April 2022 tercatat mencapai Rp 7.040 triliun atau mengalami penurunan Rp 12 triliun (mtm) dengan rasio utang 39 persen dari PDB. Kemudian pada Mei 2022, utang pemerintah tercatat sebesar Rp 7.002,2 triliun atau turun Rp 38 triliun (mtm) dengan rasio utang tercatat 38,8 persen dari PDB.

Setelah dua bulan berturut-turut turun, utang pemerintah pada Juni 2022 melonjak Rp 121 triliun (mtm) menjadi sebesar Rp 7.123 triliun. Dengan nominal tersebut, rasio utang 39,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Kemudian, utang pemerintah di Juli 2022 tercatat sebesar Rp 7.163 triliun atau naik Rp 40 triliun (mtm) dengan rasio utang 37,9 persen dari PDB. Tren kenaikan berlanjut, di mana utang pemerintah di Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 7.236,6 triliun atau naik Rp 73 triliun (mtm) dengan rasio utang 38,3 persen.

Selanjutnya, utang pemerintah di September 2022 tercatat naik Rp 184 triliun (mtm) atau mencapai Rp 7.420 dengan rasio utang 39,3 persen dari PDB. Sementara utang pemerintah di Oktober 2022 tercatat Rp 7.496,7 triliun atau naik Rp 76 triliun (mtm) dengan rasio utang 38,3 persen dari PDB.

Naik lagi, menjelang penghujung tahun 2022 ini posisi utang pemerintah hingga di November 2022 tembus Rp 7.554,2 triliun atau naik Rp 58 triliun (mtm) dengan rasio utang 38,6 persen dari PDB.

J. CO Digugat PKPU

PT JCO Donut and Coffee atau J.CO dimohonkan untuk merestrukturisasi utangnya lewat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Populer: Utang Pemerintah Tembus Rp 7.554 T di 2022; J.CO Digugat PKPU (2)
Ilustrasi roti. Foto: Anselma Hesti/Kumparan

Mengutip dari laman resmi PN Jakpus, Jumat (30/12), permohonan PKPU itu diajukan oleh 2 kreditur J.CO yakni PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen pada Rabu 28 Desember 2022 dengan nomor perkara 384/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

"Mengabulkan Permohonan Para Pemohon PKPU untuk seluruhnya dan menyatakan Termohon PKPU (PT J.CO DONUT & COFFEE), berkantor pusat di Jakarta, beralamat di Jl. Meruya Selatan No. 68 RT. 5/RW. 1 Kel. Meruya Selatan, Kec. Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat, Prov. DKI Jakarta 11650, berada dalam keadaan PKPU Sementara (PKPUS) dengan segala akibat hukumnya," tulis petitum permohonan tersebut.

Tak hanya itu, dalam gugatannya juga kedua kreditur meminta majelis hakim untuk menunjuk hakim pengawas dan mengangkat Abraham Caleb Dompas, Cecep Suhardiman, dan Wendra Puji sebagai tim anggota pengurus PKPU dalam proses ini.

"Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini berpendapat lain, maka kami mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono)," tambah petitum permohonan PKPU tersebut.

Adapun sidang pertama perkara ini dijadwalkan pada Selasa, 10 Januari 2023.

Media files:
ttehz9lccimugnoweb5a.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar