Search This Blog

Pj Gubernur Sulbar Sumbang Rp 50 Juta untuk Pembangunan Gereja di Mamuju

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pj Gubernur Sulbar Sumbang Rp 50 Juta untuk Pembangunan Gereja di Mamuju
Dec 18th 2022, 19:50, by Tim Sulbar Kini, SULBAR KINI

Pj Gubernur Sulbar Sumbang Rp 50 Juta untuk Pembangunan Gereja di Mamuju
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik menghadiri perayaan natal di Gereja Toraja Jemaat Mamuju. Foto: Pemprov Sulbar

Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik memberikan sumbangan pribadi sebesar Rp 50 untuk pembangunan Gereja Toraja Jemaat Mamuju yang sebelumnya rusak imbas gempa 6,2 magnitudo pada 15 Januari 2021 lalu.

Dia menegaskan dirinya akan mengawal proses pembangunan gereja tersebut. Menurut Akmal, pemerintah berkewajiban memberikan dukungan dan perlindungan terhadap aktivitas keagamaan di daerah.

"Saya janji akan mengawal proses pembangunan gereja, kita akan membantu. Kami akan coba menggalang dana, saya usahakan. Inilah saatnya kita menunjukkan rasa toleransi kita, inilah solidaritas yang ingin kita bangun," kata Akmal Malik, Sabtu (17/12/2022) malam.

Dia menjanjikan sumbangan untuk pembangunan Gereja Toraja Jemaat Mamuju juga akan dianggarkan Pemprov Sulbar setelah melalui pembahasan bersama dengan DPRD Sulbar.

Sementara itu, Pendeta Gereja Toraja Jemaat Mamuju Elia Buntugajang mengatakan perayaan natal tahun ini sekaligus mengajak untuk bergandengan tangan dan berjalan bersama dalam mewujudkan Indonesia maju.

"Kami mendoakan pemerintah kiranya pemerintah pada kesempatan ini amanah, dan luar biasa melihat kehadiran bapak-bapak. Kita doakan sukses buat gubernur kita senantiasa menemani kita berjalan bersama," tutur Elia.

Media files:
01gmjmaxgzq2r6gqqt4hjx6vrq.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar