Search This Blog

Kronologi Perampok Satroni Rumah Dinas Wali Kota Blitar

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kronologi Perampok Satroni Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Dec 12th 2022, 14:00, by JatimNow, Jatim Now

Kronologi Perampok Satroni Rumah Dinas Wali Kota Blitar

jatimnow.com - Polres Blitar Kota dan Jatanras Polda Jawa Timur terus melakukan penyidikan perampokan dan penyekapan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menegaskan pelaku diduga sudah direncanakan. Selain itu, pelaku diduga sudah telah memahami kondisi rumah Dinas Wali Kota Blitar yang berada di Jalan Sudanco Suprijadi Nomor 18, Kota Blitar.

"Sepertinya aksi ini sudah direncanakan dan pelaku sudah memahami kondisi (rumah dinas)," katanya.

Sejauh ini pelaku perampokan dan penyekapan diduga dilakukan empat hingga lima orang. Para pelaku diduga masuk ke dalam rumah dinas Wali Kota Blitar melalui pintu samping sisi barat dan ditengarai merusak CCTV.

"Iya CCTV di bagian dalam rumah dirusak pelaku pencurian dan kekerasan," lanjutnya.

Argowiyono menambahkan jika saat ini polisi masih terus melakukan penyidikan terkait CCTV yang ada di sekitar lokasi. Termasuk pengambilan sidik jari juga dilakukan petugas.

"Kami masih terus melakukan olah TKP, dibantu Ditreskrimum Polda Jatim" imbuhnya

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Blitar Santoso bersama istri, Feti Wulandari menjadi korban perampokan dan penyekapan. Dalam insiden itu pelaku juga membawa kabur sejumlah uang tunai serta perhiasan.

Dari olah TKP sementara, pelaku membawa kabur uang tunai Senilai Rp400 juta milik Wali Kota Blitar, Santoso. Adapun perhiasan berupa kalung milik istri Wali Kota Blitar berupa kalung dan jam tangannya diperkirakan senilai Rp15 juta turut digondol pelaku.

Pelaku diduga melakukan pemukulan dan menendang Wali Kota Blitar, Santoso. Sementara ciri-ciri pelaku mengenakan topi warna hijau, rambut cepak dan berbahasa Indonesia.

Lihat Artikel Asli

Media files:
01gm2j47rh36grnngcadtgjy5d.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar