Dec 12th 2022, 14:06, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS
Stafsus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons pernyataan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang menyebut Kemenkeu sebagai iblis dan setan.
Awalnya, Adil mempertanyakan kepada Kemenkeu perihal asumsi harga minyak USD 100 per barel pada Rapat Koordinasi Nasional Optimalisasi Pendapatan Daerah di Pekanbaru, Riau, Kamis (8/12),
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan pihaknya menyayangkan pernyataan tersebut. Ia meminta sebaiknya justru ada koordinasi antara pusat dan daerah.
"Kita pakai angka (lifting) dari Kementerian ESDM yang merupakan data resmi, termasuk data SKK Migas. Jadi mungkin di sini perlu duduk bersama, data yang diperoleh Pak Bupati (Meranti) dari mana, lalu silakan kalau mau di-cross check ke Kementerian ESDM," ujar Yustinus saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senin (12/12).
Sesuai dengan UU, Kemenkeu menghitung pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang mengacu pada data resmi Kementerian ESDM. Yustinus menyebut terjadi penurunan basis lifting 2023 dan 2022, yang sebelumnya di atas 2 juta barel setara minyak menjadi 1,9 juta barel setara minyak.
"Intinya basis tetap USD 100 per barel untuk konversi tiap barel, tetapi yang berbeda jumlah lifting," lanjutnya.
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang lagi viral sebut Kemenkeu sebagai iblis dan setan. Foto: Instagram/@muhammad_adil_riau
Yustinus menegaskan pernyataan Bupati Meranti tersebut disesalkan dan melukai pegawai Kemenkeu. Kemenkeu menolak keras pernyataan tersebut, karena Kemenkeu justru terus mendorong supaya dukungan ke daerah semakin kuat.
Yustinus menjelaskan penggunaan DBH untuk mengakomodir indikator-indikator yang lebih pasti, sehingga dampak penggunaan DBH lebih terukur. Hal ini menjadi bahan evaluasi supaya alokasi lebih tajam ke penggunaan langsung terhadap masyarakat.
"Total alokasi DBH Kabupaten Kepulauan Meranti adalah Rp 207,67 miliar (naik 4,84 persen dari 2022) dengan DBH SDA Migas Rp 115,08 miliar (turun 3,53 persen). Ini dikarenakan data lifting minyak 2022 dari Kementerian ESDM menunjukkan penurunan dari 2,48 juta barel menjadi 1,97 juta ribu barel setara minyak, jadi basisnya resmi," tulis Yustinus dalam cuitan twitter.
Yustinus melanjutkan, penurunan lifting ini berpengaruh terhadap alokasi DBH Migas untuk Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2023. Dengan adanya penurunan lifting ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu memikirkan terobosan agar lifting di Kabupaten Kepulauan Meranti bisa ditingkatkan.
"Meskipun alokasi DBH Migas turun, alokasi DAU Kabupaten Kepulauan Meranti justru naik 3,67 persen menjadi Rp 422,56 miliar. Sayangnya, indikator kinerja pengelolaan anggaran DTU (DAU dan DBH) di Kabupaten Kepulauan Meranti masih lebih rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia. Nah makin terang!," pungkas Yustinus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar