Search This Blog

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Bisa Selamatkan RI dari Jerat Defisit Migas

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Bisa Selamatkan RI dari Jerat Defisit Migas
Dec 26th 2022, 11:01, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Bisa Selamatkan RI dari Jerat Defisit Migas
Hyundai Kona EV di acara Touring Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Jakarta Bali 2022 Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan

Pemerintah berencana memberikan insentif pembelian mobil listrik, motor listrik, dan konversi motor BBM menjadi listrik. Kebijakan ini dinilai akan menyelamatkan Indonesia dari kebergantungan impor minyak mentah dan BBM.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sempat membeberkan nominal insentifnya yakni pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta, mobil listrik hybrid Rp 40 juta, pembelian motor listrik baru Rp 8 juta.

Kemudian, insentif untuk motor listrik konversi akan diberikan Rp 5 juta. Untuk kebijakan tersebut, pemerintah tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 triliun yang akan disebar pada tahun 2023.

Rencana pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik ini mendapatkan sambutan positif dari Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori. Dia menilai hal ini akan membuat harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menurutnya, bagi masyarakat selaku konsumen kendaraan, harga yang terjangkau adalah salah satu yang dapat mendorong minat mereka untuk berpindah ke mobil dan motor listrik.

"Jika masih tidak terjangkau oleh masyarakat maka jumlah insentif Rp 5 triliun yang disiapkan pemerintah harus ditambah alokasinya untuk menjangkau segmen masyarakat menengah, kecuali pada tahap awal memang mengambil proyek percontohan di wilayah perkotaan," jelasnya melalui keterangan tertulis, Senin (26/12).

Selain insentif, lanjut Cori, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi secara masif terkait manfaat dari penggunaan kendaraan listrik. Seperti kendaraan listrik akan lebih minim polusi dan membuat anggaran negara lebih sehat sebab akan melepaskan Indonesia dari ketergantungan impor minyak.

"Selain isu transisi energi, defisit minyak dan gas bumi (migas) yang mendera keuangan negara atau APBN atas selisih produksi dengan konsumsi BBM di dalam negeri," tambahnya.

Cori menambahkan, pemerintah juga dinilai harus memastikan iklim usaha yang kondusif dan membuka kesempatan yang lebar bagi produsen atau pihak lain yang terlibat dalam ekosistem kendaraan listrik. Dengan demikian, investor akan yakin untuk menanamkan investasinya di Indonesia.

Lebih lanjut, dia berkata iklim usaha dalam memproduksi kendaraan listrik harus dibuka seluas-luasnya untuk para pengusaha yang telah lama menekuni sektor kelistrikan tapi minim akses yang dimiliki.

"Ini adalah prasyarat utama, jangan sampai malah pembuat kebijakan justru merangkap menjadi pengusahanya, ibarat wasit yang menjadi pemain," kata Cori.

Cori meminta pemerintah agar dapat mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berperan aktif dalam upaya membentuk ekosistem kendaraan listrik ini, misalnya terkait infrastruktur kendaraan listrik.

Dia memaparkan, BUMN harus memegang kepemimpinan sektoral untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam bidang penelitian dan pengembangan, sehingga dapat meningkatkan teknologi produksi kendaraan listrik.

"Segala perangkat peralatan dan komponen harus tersedia, termasuk apabila terjadi kerusakan maka onderdil dan perbengkelannya sudah siap menampung," ujar Cori.

Terakhir, kata Cori, komitmen untuk menggunakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan juga harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan.

"Melalui cara inilah perekonomian nasional dapat diharapkan memiliki nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat lebih baik," tutur Cori.

Media files:
01gh7z5nkp0a92dknt5ka19n4h.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar